Menkumham Klaim RKUHP Telah Mengakomodir Aspirasi Masyarakat

by
Menkumham Yasonna H Laoly. (Foto: Humas Kemkumham)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoky mengklaim kalau Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) telah mengakomodir aspirasi masyarakat. Selain itu juga sudah diterima dan ditindaklanjuti dengan mengevaluasi sejumlah pasal yang dianggap kontroversial.

“Kita sudah berkali-kali baik dengan LBH, baik dengan Dewan Pers, baik dengan kampus baik, dengan seluruh (elemen masyarakat),” kata Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/12/2022).

Presiden Joko Widodo (Jokowi), kata Yasonna, tidak hanya telah menginstruksikan ke Kemenkumham tetapi juga ke sejumlah lembaga, seperti Kemenkominfo, Polri, TNI dan BIN.

“Kita sosialisasi ke beberapa daerah, kita tampung semua kok,” ujar politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini.

Yasonna menilai wajar jika ada perbedaan dalam proses pembahasan RUU. Namun, kata dia, RUU yang bakal disahkan tidak mungkin akan memuaskan semua pihak.

“Perbedaan pendapat ya itu biasa dalam demokrasi tetapi tidak harus membajak sesuatu untuk membatalkan karena ini sudah lebih 63 tahun, ini sudah mulai memikirkan perbaikan, ini apa? Malu kita sebagai bangsa memakai hukum Belanda,” tegas dia.

Yasonna menegaskan bahwa RKUHP merupakan pride atau kebanggaan sebagai anak bangsa. Bahkan dia menyinggung Guru Besar Hukum Pidana Mulyadi yang sudah bekerja keras menyusun RKUHP ini, mendambakan agar RUU ini segera disahkan.

“Jadi, mari sebagai anak bangsa, perbedaan pendapat sah-sah saja ya kalau pada akhirnya nanti saya mohon gugat saja di MK (Mahkamah Konstitusi), lebih elegan caranya,” kata Yasonna. (Asim)