Polres Cianjur dan SatPol PP Lakukan Penertiban Tenda Liar

by
Personil Polri dan Satpol PP tengah mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pungutan yang bersifat memaksa di wilayah Cianjur. (foto: Humas Polres Cianjur)

BERITABUANA.CO, CIANJUR – Kasubsi PIDM Humas Polres Cianjur IPDA Nanang Sunarya menyebutkan dalam rangka Operasi Kontinjensi Aman Nusa ll tahun 2022 penanganan bencana di Kabupaten Cianjur, Polres bersama bersama Sat Pol PP Kabupaten Cianjur melakukan penertiban tenda pengungsi liar. Mereka juga melarang melakukan pungutan yang bersifat memaksa.

“Kepada masyarakat agar tidak melakukan pungutan yang bersifat memaksa di wilayah kabupaten Cianjur,” kata Nanang, Kamis (1/12/2022)

Selain memberikan himbauan personel Polri juga memberikan arahan kepada masyarakat untuk berkoordinasi dengan pihak desa agar mendapatkan bantuan sembako.

Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, maupun relawan yang ingin mengantarkan logistik ke posko pengungsian.

“Kami juga memberikan pengetahuan kepada masyarakat cara mendapatkan sembako dari polri.” pungkasnya (*/YAN)