MPR Harus Jadi Rumah Penjelmaan Rakyat Indonesia, Jimly: Bukan Hanya Semata Adanya Utusan Golongan

by
Anggota MPR RI sekaligus Ketua Forum Aspirasi Konstitusi MPR RI, Jimly Asshiddiqie. (Foto : Jimmy)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota MPR RI, Prof. Dr. H.Jimly Asdhiddiqie SH,.MH, menyebut bahwa adanya keinginan MPR RI juga diisi oleh urusan golongan, sama seperti saat zaman Order Baru (Orba), sebetulnya tidak ada masalah. Hanya yang harus menjadi patokan bahwa MPR itu adalah rumah penjelmaan masyarakat Indonesia.

Jadi, lanjut Ketua Forum Aspirasi Konstitusi ini diperlukan evaluasi yang mendalam untuk membenahi MPR sehingga benar-benar menjadi rumah seluruh masyarakat Indonesia dengan segala kewenangannya.

“Korelasi ke arah itu banyak yang harus dievaluasi lagi. Misal, semakin banyaknya desakan yang menginginkan kembali ke UUD semula. Apalagi Umur konstitusi kita ini sudah 24 tahun,” kata Jimly yang tampil sebagai pembicara dalam diskusi empat pilar MPR RI dengan tema “Urgensi Kehadiran Urusan Golonga” di Presroom MPR/DPR/DPD RI, Rabu (16/11/2022)

“Kita rampungkan. Dihubungkan juga dengan tantangan-tantangan baru banyak sekali masalah baru, apalagi menuju pertengahan abad 21. Ada masalah sosial, ekonomi, politik dunia. Jadi intinya perlu ada evaluasi menyeluruh. Terlebih dinamika pandangan tentang konstitusi kita ini makin beraneka ragam. Ke arah itu perlu dibentuk terlebih dahulu Forum Aspirasi Konstitusi di MPR,” sambung Jimly.

Jadi, kata Jimly, betul-betul kepemimpinan MPR nantinya mencerminkan seluruh golongan. Intinya menjadi rumah seluruh rakyat untuk bermusyawarah .

“Jangan biarkan rakyat Indonesia itu bertengkar di luar. Harus diberi tempat ke dalam, jadi saudara-saudara itulah sebetulnya yang mendorong munculnya ide untuk dibentuknya formasi ini,” kata Jimly.

Namun, diingatkan ya, forum aspirasi yang dibentuk untuk menampung aspirasi di luar, karena memang harusnya MPR itu tempat bermusyawarah bukan hanya musyawarah formal dalam arti berdasarkan taktik formal, dalam arti berdasarkan program APBN yang sudah ada, di mana setiap anggota kebagian sosialisasi empat pilar. Hal ini bisa jadi proyek.

Soal utusan golongan, menurut Jimly, sebenarnya itu sudah ada, dan bisa dibentuk oleh MPR. Karena MPR itu gabungan dari DPR maupun DPD.

“Anggota MPR yang ada sekarang ini walaupun ada partai politik ada Perwakilan Daerah tapi yang Perwakilan Daerah itu banyak dari unsur golongan dan bahkan yang di DPR pun sebetulnya banyak dari unsur golongan cuma dia lewat partai yang memutuskan Golongan ini,” kata Jimly.

“Nah kita duduk bersama merumuskan konstitusi. Konstitusi ada tiga sistem perwakilan yang diadopsi jadi satu. Pertama perwakilan politik itu DPR melalui partai. Kedua utusan daerah, ketiga utusan golongan. Karena dianggap kalau hanya perwakilan politik enggak cukup negara kita terlalu besar,maka ada utusan daerah tapi tetap tidak cukup, jadi harus ada namanya utusan golongan,” tambahnya.