KMI Apresiasi Ketegasan Kapolri Tangani Teddy Minahasa

by
edi, kmi
Direktur EKsekutif Salemba Institute, Edi Homaidi. (Foto: Istimewa)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketegasan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam mengambil keputusan terhadap anak buahnya yang terlibat narkoba, patut untuk diapresiasi. Apa yang dilakukan tersebut membuktikan Kapolri tidak padang bulu dalam mengambil keputusan.

Apresiasi ini disampaikan Ketua Kaukus Muda Indonesia (KMI) Edi Homaidi melalui keterangan tertulisnya, Jumat (14/10/2022), terkait keputusan Kapolri Jenderal terhadap Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa.

Edi pun berharap dukungan dari masyarakat terhadap seluruh keputusan Kapolri terhadap anak buahnya. Karena suport dan dukungan masyakarat juga akan menjadi ‘vitamin’ bagi mantan Kabareskrim Polri itu dalam bertindak berdasarkan konsep Polri Presisi (prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan).

“Kita harus mendukung pak Kapolri agar tidak diintervensi pihak manapun dalam menegakan keadilan di Tanah Air,” ucap eksponen Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini.

Bukan hanya dukungan terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Edi Homaidi juga mendukung langkah Kadiv Propam Irjen Pol Syahar Diantono dan jajarannya untuk menindak tegas oknum polisi yang melanggar.

“Kita mendukung pak Kadiv Propam dalam melaksanakan pemeriksaan etik terhadap terhadap semua oknum Polri yang melakukan pelanggaran, termasuk Polda Sumbar Teddy Minaha,” pungkas Edi Homaidi.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit ketika ditanya terkait kasus penangkapan Kapolda Irjen Pol Teddy Minahasa dengan tegas menyampaikan kalau pihaknya tegas menjalankan perintah Presiden Jokowi untuk bersih-bersih dilingkungan Polri.

Kapolri juga mengatakan, penempatan khusus (patsus) saat ini dilakukan di ruang khusus sembari proses penyidikan berjalan. Namun, dia tidak menyebut lokasinya.

“Menunggu proses pidana. Setelah pidana tetapkan tersangka yang bersangkutan akan dipindahkan jadi tahanan di Polda Metro Jaya,” ungkap Kapolri. (Jimmy)