Kejati Kalteng Menangkan Gugatan Lahan di Bandara Tjilik Riwut Senilai Rp264 Miliar

by
by
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kajati Kalteng) Pathor Rahman,

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) selaku kuasa hukum Badan Pertanahan Negara (BPN) Palangka Raya akhirnya memenangkan gugatan sebidang tanah yang berlokasi di Bandara Tjilik Riwut milik Pemprov Kalimantan Tengah.

“Artinya, dengan kemenangan perkara gugatan tersebut, Kejati Kalteng selaku pengacara negara berhasil menyelamatkan aset negara senilai Rp264 miliar,” ujar Kepala Kejati Kalteng, Pathor Rahman melalui Kasi Perdata-nya, Rahmat Hidayat dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (12/10), di Jakarta.

Menurutnya, putusan kemenangan gugatan tersebut dibacakan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Palangka Raya yang diketuai Boxgie Agus Santoso, dengan nomor perkara 10/Pdt.6/2022/PN.Plk.

“Dalam putusannya majelis hakim menyatakan pertama dalam eksepsi, mengabulkan eksepsi tergugat 1 PT Angkasa Pura II Cabang Tjilik Riwut, tergugat 2 Dinas Perhubungan Pemprov Kalteng dan turut tergugat BPN Palangka Raya,” kata Kajati menandaskan.

Pihaknya juga menerangkan, dalam pokok perkara menyatakan gugatan tidak dapat diterima dan menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar dua juta dua ratus dua puluh tiga rupiah.

Ditambahkan, menurut majelis hakim gugatan tersebut kurang para pihak, sehingga gugatan dianggap cacat formil dan error in persona. Karena itu berdasarkan peraturan Mahkamah Agung gugatan tersebut tidak dapat diterima dan alat bukti dalam pokok perkara, serta tidak akan dipertimbangkan dalam putusan aquo.

Selanjutnya, atas putusan itu para pihak juga diberikan kesempatan selama 14 hari untuk menentukan sikap.
Terhadap putusan ini Pathor Rahman, sangat mengapresiasi hasil kinerja seluruh tim JPN (Jaksa Pengacara Negara) yang berhasil memenangkan gugatan dan sekaligus telah melakukan penyelamatan aset negara sebesar Rp264 miliar.

Dia berharap keberhasilan ini akan menjadi penyemangat bagi para JPN agar terus berbuat baik dalam menjalankan tugasnya. Oisa