BAZNAS Gelar Rakernis untuk Maksimalkan Program RTLH

by
Program RTLH BAZNAS. (Foto: Istimewa)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Program Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) demi memaksimalkan program bantuan RTLH di seluruh Indonesia, secara daring, Senin (26/9/2022). Sebanyak 34 BAZNAS Provinsi turut hadir dalam acara yang juga dikemas dengan agenda Bimbingan Teknis Pelaksanaan RTLH dari Dirjen Perumahan Kementerian PUPR ini.

Rakernis Program RTLH bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, kapabilitas dan kompentensi BAZNAS Provinsi dalam mengimplementasikan program rumah layak huni BAZNAS, memberikan pemahaman pola koordinasi program rumah layak huni BAZNAS kepada BAZNAS Provinsi, dan menjelaskan pedoman pelaksanaan program rumah layak huni, sehingga BAZNAS Provinsi dapat mereplikasi program tersebut.

“Tujuan program RTLH adalah untuk memenuhi kebutuhan dasar terutama tempat tinggal sebagai peningkatan kesejahteraan mustahik, sehingga program tersebut diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan etos kerja mustahik. BAZNAS akan merenovasi RTLH yang menyasar rumah milik kaum dhuafa dengan kondisi mengkhawatirkan dan mengalami berbagai kerusakan. Diharapkan BAZNAS Provinsi dapat menjalankan program ini dengan maksimal,” kata Ketua BAZNAS RI, Prof Dr KH  Noor Achmad MA.

Dalam sambutannya, Noor menambahkan, pada periode tahun 2022, BAZNAS dan LAZ secara nasional menargetkan terealisasinya program rumah layak huni sejumlah 40.000 unit. Jumlah itu tersebar di seluruh Indonesia dengan data distribusi program hingga Kabupaten/Kota yang dilakukan oleh BAZNAS Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Dengan tersebarnya program rumah layak huni secara merata, diharapkan dapat meningkatkan syiar zakat dalam menanggulangi kemiskinan melalui meningkatkan kualitas tempat tinggal mustahik,” jelasnya.

Noor juga berharap, dengan adanya Rakernis ini dapat terjadi adanya penyamaan visi misi dalam pelaksanaan program  RTLH di setiap BAZNAS Daerah. Upaya bersama ini merupakan langkah memaksimalkan pendistribusian dana zakat, infak, dan sedekah yang disalurkan masyarakat untuk mengentaskan kemiskinan dan mengurangi kesenjangan sosial.

“Saya berharap, program ini akan memberi manfaat lebih, karena sangat dibutuhkan oleh mustahik penerima manfaat. Selain itu, ini menjadi cara BAZNAS, yang tidak hanya fokus dalam penghimpunan, tetapi BAZNAS juga terus berupaya menciptakan pendistribusian zakat secara berkualitas dan tepat sasaran,” pungkasnya. (Ful)