Catatan Pemilihan Anggota BPK RI, Nyaris Tanpa Jejak

by
Gedung BPK RI. (Foto: Istimewa)

Oleh: Lucius Karus (Peneliti Forum Masyarakat Perduli Parlemen atau FORMAPPI)

SALAH satu agenda DPR RI pada Senin ini (19/9/2022), adalah Fit and Proper Test alias Uji Kepatutan dan Kelayakan calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Rasanya terkejut mendengar agenda tersebut karena proses seleksi yang dilakukan Komisi XI DPR RI selama ini nyaris tanpa jejak. Tiba-tiba saja sudah di tahap akhir, Fit and Proper Test. Bagaimana proses pendaftaran hingga rangkaian seleksi terhadap para calon selama ini tak banyak diperbincangkan, baik oleh publik, juga oleh DPR RI sendiri.

Minimnya perhatian publik pada proses seleksi Anggota BPK nampak aneh karena keseluruhan proses seleksi itu terjadi di DPR RI, lembaga yang selalu menjadi buah bibir publik, lembaga yang merupakan representasi rakyat. Mungkinkah sepinya proses seleksi Anggota BPK RI sesuatu yang didesign atau disengaja oleh DPR RI ?

Dari beberapa kali proses pemilihan Anggota BPK RI sebelumnya, kita bisa menduga bahwa minimnya pelibatan publik nampak merupakan sesuatu yang disengaja oleh DPR RI. Hasil akhir berupa keterpilihan Anggota BPK RI yang didominasi oleh kader Partai Politik (Parpol), selama ini adalah jawaban jelas dari proses seleksi yang minim pelibatan publik.

Dengan modal proses serupa yang dilakukan oleh DPR RI saat ini, maka potensi hasil akhir berupa terpilihnya Anggota BPK RI yang berlatarbelakang kader parpol merupakan sesuatu yang hampir pasti terjadi. Sebagaimana diketahui  terdapat sejumlah nama calon Anggota BPK RI yang akan diuji Komisi XI DPR RI mulai Senin besok, yang berlatarbelakang politisi parpol tertentu. Minimnya informasi terkait proses Fit and Proper Test ini sangat mungkin untuk mengamankan kepentingan calon-calon dari kalangan parpol ini.

Pelibatan publik yang minim pada seleksi Anggota BPK RI,

sesungguhnya memang menjadi celah bagi proses seleksi yang asal-asalan. Rangkaian tahapan seleksi lebih semacam sandiwara sekedar untuk menunjukkan proses seleksi memenuhi syarat formil sebagaimana diperintahkan Undang-Undang (UU). Hasil akhirnya calon-calon yang bisa dititipkan kepentingan parpol yang akan menang.

Selain urusan titip-menitip kepentingan parpol pada calon Anggota BPK RI, proses yang minim partisipasi publik itu juga bisa menjadi ajang pemilihan yang transaksional. Proses pemilihan yang transaksional akan menjadikan uang atau modal dengan jumlah terbesar yang akan menentukan hasil akhir. Proses pemilihan yang transaksional ini juga sangat menggiurkan. Sejumlah kasus sebelumnya terlebih yang sudah terbukti yaitu kasus pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesian (BI), merupakan catatan kelam proses seleksi penuh rekayasa di DPR RI.

Baik urusan kepentingan politik, maupun urusan suap-menyuap untuk membeli suara dukungan Anggota DPR RI, semuanya menjadi mungkin terjadi pada sebuah proses yang serba sepi dari perhatian publik seperti seleksi Anggota BPK RI kali ini.

Yang jelas tak ada harapan bahwa Anggota BPK RI akan dipilih dari mereka yang profesional, yang paham dengan urusan audit keuangan, tugas utama yang diamanatkan UU kepada BPK RI. Anggota BPK RI masih akan didominasi oleh mereka yang bermodalkan KTA atau Kartu Tanda Anggota Parpol, mereka yang mau dititipkan pesan Parpol, atau mereka yang mampu membayar suara anggota demi mendapatkan jabatan Anggota BPK RI.

Jika proses seperti itu yang akan kembali terjadi pada pemilihan Anggota BPK RI 2022-2027, maka DPR RI sesungguhnya tak pernah ingin melihat uang negara atau uang rakyat itu digunakan secara bertanggungjawab oleh para pejabat negeri ini. Dengan kata lain DPR RI sesungguhnya tak punya komitmen memastikan anggaran negara tak disalahgunakan oleh pejabat pengelola keuangan. Komitmen DPR RI atas pemberantasan korupsi pun dipertanyakan ketika mereka tak menaruh perhatian penting pada lembaga auditor keuangan negara.

Pemilihan Anggota BPK RI akan sangat menentukan kredibilitas kinerja BPK RI itu sendiri. Selama ini kredibilitas hasil audit BPK RI masih diragukan, ditambah lagi muncul satu dua kasus suap antara pejabat dengan auditor BPK RI sekedar bisa mendapatkan predikat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP, maka jangan heran ketika ada pejabat yang kinerjanya dilabeli WTP oleh BPK RI, tetapi berakhir di pengadilan karena kasus korupsi.

Predikat yang diberikan BPK RI, akhirnya hanya menjadi semacam dekorasi yang penting untuk pencitraan tetapi buruk untuk pengelolaan keuangan negara. Karena itu mumpung agenda Fit and Proper Test masih sehari lagi, FORMAPPI berharap agar semua catatan kelam soal proses seleksi yang tidak transparan dan transaksional di DPR RI bisa dicegah pada proses pemilihan Anggota BPK RI besok. Sudah waktunya DPR RI memenuhi semua komitmen mereka akan pengelolaan keuangan negara yang bertanggungjawab dengan memastikan terlebih dahulu Pimpinan Lembaga BPK RI di isi oleh mereka yang kapabel, profesional, dan bukan sekedar modal KTA Parpol saja. Keberadaan semakin banyak wakil parpol di BPK RI, akan menggerogoti wibawa dan kredibilitas hasil kerja lembaga pemeriksa Kenangan itu ke depannya.

Komisi XI DPR RI, bisa menjadikan panggung Fit and Proper Test Anggota BPK RI besok sebagai ajang untuk memperlihatkan ke publik komitmen mereka untuk pengelolaan keuangan negara yang bersih dan akuntabel dengan melakukan uji kelayakan dan kepantasan yang sungguh-sungguh. Panggung Fit and Proper harus menjadi sumber bagi keputusan akhir. Jangan jadikan Fit and Proper Test sebagai drama saja, sementara keputusan akhir ditentukan berdasarkan jatah parpol dan seberapa besar suap yang diberikan oleh kandidat.

Sudah saatnya DPR RI kembali memulihkan kepercayaan publik melalui seleksi Anggota BPK RI yang benar-benar mengacu pada profesionalitas calon, bukan latar belakang politik dan jumlah uang pelicin kandidat kepada Anggota DPR RI. ***