Dave Laksono: Pengesahan RUU PDP Jadi UU, Bentuk Komitmen DPR RI Melindungi Data Pribadi Warga Negaranya

by
Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno, M. E. (Foto: Jimmy)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi sebuah produk hukum, merupakan bentuk komitmen DPR RI dalam rangka memberikan perlindungan data pribadi bagi warna negaranya.

Demikian dikemukakan Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno, M. E., berbicara dalam Forum Legislasi bertajuk ‘Pengesahan RUU PDP, Komitmen DPR Lindungi Data Pribadi’ yang digelar di Media Center Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Dikatakan Dave Laksono sapaan akrab politisi Partai Golkar ini, kalau RUU PDP adalah keberhasilan Anggota DPR RI di Panitia Kerja (Panja), memperjuangkannya kurang lebih 2 tahun. Sekarang ini hanya tinggal ukuran waktu -sekitar sebulanan menjelang G-20- berhasil diselesaikan.

“Sudah diputuskan di tahap satu, tinggal tunggu dijadwalkan di tahap dua, untuk diputuskan di Paripurna dan bisa segera di Undang-Undangkan oleh Presiden. Dan ini adalah suatu kemajuan dan keberhasilan,” ujarnya.

Akan tetapi, menurut dia, bukan berarti hanya selesai diundangkan dengan hanya memberikan kekuasaan ataupun otoritas hukum kepada pemerintah, untuk melakukan sejumlah pengamanan-pengamanan. Akan tetapi yang lebih penting adalah pemerintah perlu membangun jaringan yang lebih kuat, aman, protokol yang lebih tegas dan yang di gunakan di semua Kementerian/Lembaga ataupun instansi swasta, khususnya PSE-PSE atau Penyelenggara Sistem Elektronik, yang menjadi pengampu akan data pribadi.

“Mengapa demikian? Karena selama aturannya, Kepmennya, Perpresnya atau program pemerintahnya itu tidak dibuat dan tidak di-update dengan teknologi terkini, juga pemerintah tidak melakukan sinergi dengan Kementerian/Lembaga ataupun juga intansi pendidikan untuk merekrut, membina, menciptakan program baru, pastinya akan terus terjadi kebocoran ini,” tuturnya seraya menekankan perlunya ketegasan dengan kejelasan dari pemerintah. (Jimmy)

No More Posts Available.

No more pages to load.