DPR RI Dorong Kewenangan Justicia untuk Kementerian ATR/BPN

by
Diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema "Mengawal Instruksi Jokowi: Gebuk Mafia Tanah".(Foto : Jimmy)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – DPR RI berkomitmen mengawal instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal pemberantasan mafia tanah. Pemerintah melalui instansi terkait, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), diharapkan dapat menuntaskan persoalan mafia tanah yang marak terjadi hampir di seluruh pelosok Tanah Air, melalui kewenangan justicia.

Demikian ditegaskan Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Rifqinizamy Karsayuda dalam Dialektika Demokrasi bertajuk ‘Mengawal Instruksi Jokowi: Gebuk Mafia Tanah’ di Media Center Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Terkait hal ini, lanjut Rifqi sapaannya Rifqinizamy Karsayuda, DPR RI telah membentuk panitia kerja (Panja) Pemberantasan Mafia Tanah. Lalu, Panja Pengukuran Ulang Hak Guna Usaha atau HGU, dan hal lainnya.

“Kesadaran itu dalam konteks fungsi konstitusional yang kami miliki,” kata Rifqi seraya mengatakan Kementerian ATR pun perlu diberikan kewenangan justicia.

Kewenangan justicia untuk Kementerian ATR/BPN, menurut dia penting agar pemberantasan mafia tanah benar-benar optimal, mengingat terlalu banyaknya persoalan mafia tanah akhir-akhir ini. Persoalan tanah, menurut dia sangat mudah ditemukan di tengah masyarakat, ada seorang kepala tanah (kantah) yang tidak mau memproses pelepasan sertifikat maupun pembuatan sertifikat induk apabila tidak ada ‘bayaran’.

“Bukan bayar resmi ke loket. Kalau dilayani lewat loket enggak selesai-selesai. Jadi menurut saya persoalan tanah ini sangat mudah ditemukan,” tutur Rifqinizamy Karsayuda. (Jimmy)

No More Posts Available.

No more pages to load.