Dinilai Bebani APBN, CERi Minta Pemerintah Larang Pertamina Bisnis Partalite

by
Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources (CERI) Yusri Usman. (Foto: Istimewa)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources (CERI) Yusri Usman mengatakan, pemerintah sebaiknya melarang Pertamina berbisnis Pertalite, jika tidak bisa efisien. Sebab, Pertalite adalah bahan bakar minyak atau BBM penugasan setelah Premium sejak 10 Maret 2022, namun pengelolaan justru tidak efisien, membebani rakyat dan APBN.

“Dengan asumsi harga minyak mentah adalah USD 63 perbarel dan nilai tukar rupiah terhadap Dolar Amerika adalah Rp 14.500. Tetapi semua asumsi itu meleset akibat perang Ukraina dengan Rusia,” ujar Yusri dalam Gelora Talk bertajuk ‘Akhirnya Harga BBM Melambung Tinggi, Apa Dampaknya?’, pada Rabu kemarin (7/9/2022).

Sehingga Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan  mengatakan bahwa kuota Pertalite pada September 2022 akan habis, karena besarnya konsumsi BBM hingga mencapai 1,5 juta kilo liter per hari, sehingga terjadi defisit BBM sekitar 400 ribu barel perhari yang harus diimpor.

“Pertamina sekarang ini tidak efisien dari sisi hulu dan hilirnya. Mereka tidak berani jawab ketika saya tanya, lebih murah mana beli minyak dari kilang minyak Singapura atau kilang Pertamina,” katanya.

Terlepas dari hal itu, jika menurut perhitungan Kementerian Keuangan terhadap kebijakan harga BBM terbaru, setelah penyesuaian harga BBM Solar di SPBU Rp6,800 perliter berdasarkan harga Keekonomian Rp14,750 perliter, maka kompensasinya menjadi Rp7,450 perliter dan subsidinya Rp500 perliter.

Pertalite harga Keekonomian Rp13.150 perliter dengan harga jual Rp10.000 perliter, maka biaya kompensasinya Rp3.150 perliter dari sebelumnya Rp5,500 perliter, Pertamax 92 dengan harga Rp14,500 perliter dengan subsidi ditanggung Pertamina Rp924 perliter.

“Tapi yang masih menimbulkan tanda tanya besar adalah mengapa Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014 tentang Penyedian, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM sudah lama di meja Presiden belum ditanda tangani sampai dengan hari ini, sehingga tidak ada payung hukum siapa yang berhak membeli Solar Subsidi dan Pertalite,” tambah dia.

Sementara Pertamina sendiri, menurut Yusri, sejak Juli hingga September 2022 telah merilis harga keekonomian Pertalite yang berkisar antara Rp18.200 hingga Rp18.700 perliter belum termasuk pajak. Sehingga timbul pertanyaan, mengapa harga keekonomian Pertalite produk Pertamina sangat tinggi hingga mencapai diatas Rp18.200 perliter belum termasuk pajak atapun sudah termasuk pajak?

Yusri menilai bisa jadi rilis yang dikutip Presiden Jokowi, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menteri BUMN Erick Tohir yang dikatakan ke masyarakat, jangan-jangan adalah harga Pertalite yang tidak sebenarnya, alias menyesatkan.

“Patut diduga Direksi Pertamina Holding telah memberikan informasi tidak utuh kepada Pemerintah, atau sebaliknya Pemerintah telah mendapat informasi seutuhnya dari Pertamina, tetapi disampaikan kepada masyarakat tidak seutuhnya, hal ini harus diluruskan,” katanya.

Selain itu juga, pada 28 April 2020 CERI menemukan bukti juga bahwa Direksi Pertamina terkesan berbohong kepada Presiden dalam Rapat terbatas Kabinet dengan agenda Simulasi Harga BBM Disaat Pandemi Covid19, yaitu ketika saat itu Pertamina tidak menurunkan harga BBM nya di saat di seluruh dunia menurunkan harga BBM dibawah harga normal, karena harga minyak mentah berada dibawah USD 20 perbarel.

Untuk hal ini, harusnya menjadi kewajiban Dirjen Migas menurunkan tim audit untuk menelisik item-item dari hulu ke hilir untuk memeriksa kewajaran pembentuk harga atas semua jenis BBM Pertamina, bukan malah menegor badan usaha Vivo yang menjual Revo89 dengan harga murah.

Oleh sebab itu, CERI berkesimpulan bahwa diduga telah terjadi proses bisnis yang tidak efisien dari hulu ke hilir dari beberapa subholding Pertamina, selain adanya komorbid atau penyakit bawaan seperti kontrak LNG, PI Blok Migas di luar negeri, pola tender di ISC dan proyek Sinergi Inkorporasi di PHE bernilai USD 2.16 miliar dari total anggaran USD 5.9 miliar dan proses tender RDMP Pertamina yang membuat Biaya Pokok Produksi mulai hulu hingga hilir bisa menjadi lebih mahal, apalagi setelah struktur subholding terbentuk tidak menjadi lebih efisien.

“Apakah wajar rakyat menanggung beban membeli BBM mahal akibat ketidak efisienan Pertamina. Maka jika Pertamina tidak bisa meringankan beban rakyat dan pemerintah, sebaiknya janganlah berbisnis Pertalite, biar diserahkan saja kepada swasta yang bisa memberikan harga termurah tidak membebani rakyat dan APBN,” tegas Yusri Yusman. (Ery)

No More Posts Available.

No more pages to load.