Pemanfaatan Layanan Kesehatan Digital Harus Dibarengi dengan Perilaku Etis Para Perawat

by
Diskusi #MakinCakapDigital, Kemenkominfo berkolaborasi dengan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi bertajuk "Pemanfaatan Layanan Kesehatan Digital". (Foto: Dokumentasi)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Digitalisasi pelayanan kesehatan merupakan keniscayaan dan kebutuhan yang tidak mungkin ditolak di era saat ini. Digitalisasi pelayanan kesehatan sendiri dilakukan untuk menyederhanakan dan mempermudah layanan bagi masyarakat umum tanpa mengurangi kualitas dan efisiensi layanan kesehatan.

Namun, Ketua MKEK Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Tengah, Eko Sadono, mengingatkan bahwa perawat harus menerapkan perilaku etis di media digital dalam pelayanan kesehatan.

“Kalau kita tidak menjaga etika digital bisa berdampak pada turunnya kepercayaan masyarakat kepada perawat,” kata Eko dalam diskusi #MakinCakapDigital, Kemenkominfo berkolaborasi dengan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi bertajuk “Pemanfaatan Layanan Kesehatan Digital” pada Selasa (23/8/22).

Eko dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/8/2022), menjelaskan,data yang dikeluarkan oleh Gallup Poll (2022) memberikan peringkat untuk 22 pekerjaan dalam hal kejujuran dan standar etika. Kepercayaan masyarakat terhadap omongan perawat sangat tinggi yaitu 93%. Karena itu, peringkat ini harus dijaga.

Tak hanya turunnya kepercayaan masyarakat, lanjut Eko, perilaku tidak etis perawat di media digital bisa dipidana sesuai dengan Undang-Undang No.11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Oleh karena itu, perawat harus menjaga dengan baik etika dan kode etik perawat.

“Harus dikhayati dengan baik etika profesi, dan kode etik profesi. Jaga kerahasian informasi pasien,” ucap Eko.

Direktur DOTstudios.ID, Akhmad Nasir dalam diskusi menambahkan, perawat harus memahami prinsip-prinsip etika bermedia sosial. Yaitu, kesadaran, dimana media digital benar-benar bisa dimanfaatkan secara kolektif untuk hal-hal positif, kemudian integritas berupa prinsip kejujuran sehingga individu selalu terhidar dari keinginan dan perbuatan untuk memanipulasi, menipu, berbohong, plagiasi, dan sebagainya, saat bermedia digital.

Berikutnya prinsip tanggung jawab, yakni prinsip kesiapan menerima konsekuensi dari setiap tindakan dalam bermedia digital. Dan kebajikan, prinsip penggunaan media digital untuk meningkatkan derajat sesama manusia atau kualitas kehidupan bersama.

“Empat prinsip etika tersebut menjadi ujung tombak self-control setiap individu dalam mengakses, berinteraksi, berpartisipasi, dan berkolaborasi di ruang digital,” kata Nasir.

Nasir menjabarkan data dari Kominfod (2022) tentang propinsi dengan etika digital terbaik 2021. Ada Maluku Utara 3,84, Aceh 3,74, DKI Jakarta 3,72, dan Jawa Tengah 3,71.

“Yang diukur sikap masyarakat terkait komentar negatif di media sosial, mengunggah konten tanpa izin, menghargai privasi di media sosial, dan sebagainya,” tutur dia.

Disisi lain, Nasir juga menerangkan, survey Microsoft 2020 (rilis Februari 2021) yang menyebutkan pada 58.000 orang di 32 negara, menyimpulkan antara lain netizen Indonesia PALING TIDAK SOPAN (Norak) di Asia Tenggara.

Sementara itu, Dosen Senior Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik FISIPOL UGM/Sekjen IAPA, Bevaola Kusumasari menjelaskan, pentingnya tranformasi digital di dunia kesehatan karena dapat mendukung proses diagnostik dan pengambilan keputusan klinis, termasuk dalam proses pencegahan, terapi sampai dengan rehabilitasi pasien.

“Dapat berinteraksi lebih efektif dengan pasien serta mendorong pasien terlibat dalam komunikasi terapetik, meningkatkan pengetahuan dan keterampilan klinis berkelanjutan. Jug lebih memfokuskan kepada aspek esensial terapi daripada pernik-pernik administratif dan klerikal dalam pengelolaan pasien,” ujar Bevaola. (Kds)

Catatan:

Informasi lebih lanjut dan acara literasi digital GNLD Siberkreasi dan #MakinCakapDigital lainnya, dapat mengunjungi info.literasidigital.id dan mengikuti @siberkreasi di sosial media