Komisi III DPR RI Meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Membuka Motif Kasus Pembunuhan Brigadir J

by
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan penjelasan. (Foto : Jimmy)

Komisi III DPR RI akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membahas kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di ruang Komisi III Gedung Nusantara II Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Pimpinan dan sejumlah anggota Komisi III DPR RI meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka motif kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J agar kasus tersebut menjadi jelas dan tidak ada yang ditutupi. (Foto : Jimmy)

Komisi III DPR RI akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto : Jimmy)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan penjelasan. (Foto : Jimmy)
Anggota Komisi III DPR RI hadiri pada rapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto : Jimmy)