BERITABUANA.CO, KUPANG – George Melkianus Hadjoh Dipercaya Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat menjadi Penjabat Sementara Wali Kota Kupang, seiring berakhirnya masa jabatan Jefri Riwu Kore dan wakilnya, Hermanus Man periode 2017-2022
Acara pelantikan digelar di aula El Tari, Senin (22/8/2022), yang juga dihadiri seluruh anggota DPRD Kota Kupang.
Dalam sambutannya, Gubernur NTT Viktor Laiskodat, diwakili Sekretaris Daerah NTT, Domu Warandoy menegaskan, pelantikan ini berdasarkan Surat Kementrian Dalam Negeri dengan nomor: 13.21.53-5114/2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang, Provinsi NTT.
“Sesuai aturan, penjabatnya harus dari PNS. Sehingga George Hadjoh kami anggap layak, mampu, dan memiliki kapasitas untuk memimpin Kota Kupang dalam pelaksanaan pemerintahan,” tegas Domu Warandoy.
Domu Warandoy berharap, George Hadjoh mampu mengendalikan roda pemerintahan, serta memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat, selama satu tahun ke depan.
“Saya yakin, George Hadjoh mampu kendalikan roda pemerintahan, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Kupang,” kata Domu Warandoy.
Pihaknya meminta agar George Hadjoh harus mampu beradaptasi dan menyesuaikan diri, serta membangun komunikasi yang baik dengan DPRD Kota Kupang, untuk merumuskan segala kebijakan.
“Karena dia di sini kan Kepala Biro. Jadi di sana sebagai penjabat Wali Kota, dia harus bisa menyesuaikan diri, dan membangn komunikasi yang baik dengan DPRD, sehingga semuanya bisa berjalan dengan baik,” ungkap Domu Warandoy. (iir)