Naik 15℅, Penyesuaian Tarif Bongkar Muat Petikemas Domestik di Pelabuhan Tg. Priok

by
Kepala OP Tanjung Priok, Capt. Wisnu Handoko (tengah) bersama asosiasi yang terkait dengan kepelabuhanan foto bersama usai memberikan keterangan pers tentang kenaikan tarif BM petikemas di Pelabuhan Tg. Priok. (Yus)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Setelah melalui proses pembahasan secara intensif, akkhirnya DPW APBMI DKI Jakarta, DPC INSA Jaya dan DPW ALFI DKI Jakarta menandatangani kesepakatan penyesuaian tarif pelayanan bongkar muat (B/M) petikemas domestik di dermaga konvesional Pelabuhan Tanjung Priok, naik sebesar 15 persen.

“Kesepakatan tersebut sudah ditandatangani dan prosesnya sudah sesuai dengan PM 72/2017 tentang Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 72 Tahun 2017. Jenis, Struktur, Golongan Dan Mekanisme Penetapan Tarif Jasa Kepelabuhanan,” ujar Kepala OP Tanjung Priok Capt Wisnu, Selasa (16/8/2022).

Kepada Wartawan yang tergabung dalam Forwami termasuk www.beritabuana.co di salah satu restoran di Jakarta Utara, Capt. Wisnu menyebutkan penandatanganan telah dilakukan di Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok. Menurutnya, tarif baru tersebut rencananya diberlakukan pada pertengahan September 2022.

Capt Wisnu mengungkapkan, ada lima indikator terjadinya penyesuaian tarif kontainer domestik di Pelabuhan Tanjung Priok, yakni inflasi 2016-2021 yang rata-rata sebesar 19,46%, kenaikan BBM, Sparepart dan peralatan yang digunakan naik dan pergerakan Upah Minimum Provinsi selama 6 tahun terakhir.

Selain itu, jelasnya, jaminan pelayanan berdasarkan service level agreement dan service level guaranted (SLA/SLG) terminal juga menjadi acuan. “Kini total peralatan bongkar muat di domestik telah mencapai 144 unit dari sebelumnya hanya 46 unit pada 2016. Karena itulah mengapa OP Priok dapat memahami penyesuaian tarif tersebut lantaran sejak 2016 belum pernah ada penyesuaian. Prinsipnya kami tidak anti kritik,” ucap Capt Wisnu.

Dikatakan, kesepakatan Penyesuian Tarif Bongkar Muat Petikemas Domestik di Dermaga Konvensional Pelabuhan Priok, yakni antara lain untuk peti kemas full container load (FCL) ukuran 20 feet menjadi Rp750.000,-/bok dari tarif sebelumnya Rp.650.000,-/bok. Sedangkan ukuran 40 feet menjadi Rp.1.121.000,- dari tarif sebelumnya Rp.975.000,-.

Adapun FCL- Empty ukuran 20 feet menjadi Rp.405.000,-dari tarif sebelumnya Rp.405.000,-, dan FCL Empty ukuran 40’ menjadi Rp.607.000, dari tarif sebelumnya Rp.607.000,-. Dan untuk Transhipment 20 feet (Full) menjadi Rp.403.846,- dari tarif sebelumnya Rp.350.000. Sedangkan Transhipment 40 feet (Full) menjadi Rp 605.769, dari tarif sebelumnya Rp.525.000.

Turut hadir pada kesempatan sosialisasi GM Regional 2 Pelabuhan Tanjung Priok Hadi Syafitri, Dirut IPC TPK David Sirait, Ketua DPP Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Juswandi Kristanto, Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta Adil Karim, Ketua DPC INSA Jaya Capt. Alimudin, dan Ketua DPW APBMI DKI Jakarta Sodik Harjono. (Yus)