DPR RI Memasuki Era Digitalisasi dan Menuju Parlemen Modern

by
Gedung DPR/MPR/DPD RI. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – DPR RI memasuki usia ke-77, pada 29 Agustus mendatang. Apa yang sudah dilakukan oleh para wakil rakyat dalam menjalankan tugas dan fungsi itu, sudah dirasakan oleh seluruh penduduk Indonesia.

DPR RI, sebagai lembaga negara yang mewakili seluruh rakyat Indonesia, sangat tahu hal itu, mereka terus bebenah, guna memuaskan rakyat yang diwakilinya masing-masing.

Terus berubah, dan berubah dan sampai kepada memasuki era digitalisasi untuk menuju Parlemen yang modern. Di mana para wakil rakyat itu sudah harus lebih mudah lagi memperlihatkan kinerjanya kepada para rakyat yang diwakilinya. Mereka dapat mengetahui langsung apa yang dikerjakan dan akan dikerjakan.

DPR RI mulai melakukannya setahap demi setahap menuju Parlemen yang modern. Untuk internal misalnya, sudah diwujudkannya digitalisasi dokumen. Di mana data dan dokumen sudah dikonversi ke dalam bentuk digital file dan disimpan ke dalam digital storage.

Untuk ke masyarakat atau publik juga sudah dilakukan. Seperti diungkapkan  Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, bahwa di era digitalisasi ini, kerja dari para wakil rakyat, sudah bisa dipantau langsung melalui Youtube, Instagram, Facebook, Zoom Meeting maupun platform digital lainnya sewaktu-waktu bisa diakses oleh publik.

Jadi, kata Firman Soebagyo, sudah tidak sulit lagi bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kinerja DPR RI. Semua sudah bisa diaksesk oleh publik, mulai dari platform apapun hanya memaikan jari jemari, kekuatan akses internet hingga penggunaan gadget yang sudah canggih membuat semua akses publik tanpa terkecuali.

Dan digitalisasi itu sudah lama dilakukan DPR RI. Kata Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Ahmad Baidowi, sejak Maret 2020, di mana masyarakat Indonesia merasakan dampak dari pandemi Covid-19, DPR RI sudah menjalankan digitalisasi tersebut.

“Kami kan menyadari semua pekerjaan terbatas. Jadi DPR sebagai wakil rakyat paham akan hal itu. Himbauan, pengetahuan menghadapi pademi terus digaungkan para wakil rakyat. Dan itu bisa diketahui masyarakat dari Youtube dan media sosial lainnya oleh masyarakat,” kata Awi, sapaan akrab Ahmad Baidowi.

Itu, kata Awi satu sisi, lainnya, masyarakat juga bisa memanfaatkan melihat kinerja DPR yang sedang dilakukan, termasuk jika ingin mengetahui sosok wakil rakyat, program kerja tiap Komisi maupun Alat Kelengkapan Dewan (AKD) maupun rapat-rapat kerja yang diikuti DPR-Pemerintah.

Karena itu, sangat lah perlu dan penting sekali DPR RI menuju era modern. Terlebih bagi wakil rakyat, baik saat pandemi mau pun di masa mendatang. Hadirnya digitalisasi sangat diperlukan. Baik untuk kehadiran secara fisik maupun bagi anggota DPR RI yang sedang sakit saat sidang paripurna. Keberadaan paltform digital sangatlah membantu.

Tak lupa, baik Firman Soebagyo dan Ahmad Baidowi, mengingatkan bahwa era digital dilingkungan DPR RI ini tak lepas dari peran penting Kesekjenan DPR RI, dalam hal ini peran pemikiran modern dari Sekjen DPR RI, Indra Iskandar.

Peran Penting Kesekjenan

Indra bilang dari semua fungsi dan tugas pokok DPR seperti contoh legislasi, saat ini sudah menggunakan platform digital apapun publik bisa mengakses seperti rapat kerja bersama pemerintah, maupun undang-undangan akan ataupun sedang dibahas. Publik bisa mencari tahu informasi seperti apa yang sedang dibutuhkan.

Indra Iskandar Sekretaris mengatakan, penggunaan teknologi informasi sangat dibutuhkan bagi DPR untuk membuka akses masyarakat memperoleh informasi terkait kegiatan parlemen.

Teknologi Informasi, jelas Indra Iskandar, menjadi sarana bagi masyarakat untuk dapat mengakses berbagai keputusan yang dihasilkan DPR. Misal, setiap rapat alat kelengkapan dewan (AKD) dan Rapat Paripurna, hasilnya bisa langsung diakses masyarakat.

Karena itu, kata Indra Iskandar, tidak ada alasan lagi bahwa DPR RI tidak harus masuk kedunia modern. Sebab, apapun hasil rapat AKD harus bisa langsung diakses publik, termasuk masyarakat di daerah pemilihan (dapil) dapat mengetahui apakah wakilnya mengutamakan kepentingan daerah.

Indra juga memastikan bahwa akan tidak ada lagi anggapan anggapan miring selama ini kinerja DPR RI tidak transparan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan RUU Cipta Kerja.

“Semua nyata. Bisa dilihat langsung lewat platform digital yang sudah diciptakan. Saya pastikan tidak ada lagi kinerja DPR RI yang tidak transparan. Semua jelas dan bisa dilihat atau diakses,” kata Indra.

Karenanya, ia berharap, dengan terwujudnya parlemen modern dengan pemanfaatan teknologi informasi, kesan publik terhadap kinerja parlemen yang tertutup, tidak ada lagi.

Dan, tambahnya, untuk mewujudkan parlemen modern, DPR RI memerlukan dukungan media dalam menyebarluaskan informasi kepada publik.

Ke depan, kata Indra, peran media akan ditingkatkan. Agar masyarakat bisa lebih terbuka lagi akan kinerja DPR RI dalam menjalani fungsi legislasinya.

“Karena tanpa kerja sama dan saling mendukung dengan media, maka kita akan sulit mencapai kinerja yang modern,” tegas Indra Isiandat.

Penulis: Dadang Sugandi