Puji Mundurnya Lili Pintauli, Fahri Minta KPK Usut Semua Pemberian Fasilitas oleh Pertamina ke Pejabat

by
Fahri Hamzah
Wakil Ketua DPN Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah memuji pengunduran diri Lili Pintauli Siregar dari jabatan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas dugaan melanggar etika karena menerima gratifikasi dari PT Pertamina saat menonton balapan MotoGP Mandalika pada Maret 2022 lalu. Pengunduran diri itu, menurut dia merupakan sebagai pertanda baik bagi lembaga antirasuah tersebut.

“Sepengetahuan saya, baru sekarang ada pimpinan dan pegawai KPK yang mundur karena kasus etik. Sebelumnya ada yang mundur karena sikap politik!” kata Fahri Hamzah kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/7/2022).

Namun terkait kasus kontroversi yang diduga melibatkan Lili Pintauli Siregar tersebut, Fahri usulkan agar KPK mengusut semua pemberian fasilitas oleh Pertamina, yang sama dengan yang diterima oleh eks Wakil Ketua KPK itu. Pengusutan ini harus dilakukan agar tradisi memberikan hadiah kepada pejabat dihentikan.

“Karena tradisi ini kita duga masih terjadi. Saya yakin modusnya sama, maka KPK harus bergerak cepat! Mustahil Pertamina hanya kasih tiket ke satu pejabat di republik ini saja,” ujar mantan Wakil Ketua DPR RI itu lagi.

Masih terkait pengunduran diri Lili Pintauli Siregar, menurut Fahri pertanda baik karena KPK sebagai penegak hukum semakin menjunjung tinggi profesionalitas dan menghindari jebakan politik.

“Dulu KPK itu sumber berita dan setiap hari memproduksi kontroversi yang penuh dengan nuansa politik dan opini. Itulah yang menyeret KPK sering merasa bahwa dia tidak boleh disalahkan dan kalau salah tidak boleh mengakui ada kesalahan, sehingga ada banyak sekali persoalan yang disimpan,” katanya.

Pengunduran diri pimpinan KPK, lanjut Fahri, adalah keberanian luar biasa. Apalagi sepengetahuannya dulu banyak pegawai dan pimpinan yang membiarkan dirinya tetap bekerja sebagai orang yang sudah kena sanksi etik.

“Sekarang adalah langkah maju. Saya usul KPK maju terus dan melangkah dengan berani!” pungkas politisi asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini.

Seperti diketahui, pengunduran diri Lili Pintauli Siregar dari jabatannya Wakil Ketua KPK tak lepas dari kontroversi yang melibatkannya.

Dia disorot karena diduga melanggar etik terkait dugaan menerima akomodasi hotel dan tiket menonton MotoGP 2022 di Mandalika dari salah satu badan usaha milik negara. Pelanggaran etik lain sebelumnya juga sudah pernah mendapat sorotan.

Namun, sidang etik lanjutan terhadap Lili Pintauli Siregar tidak dapat diselenggarakan karena yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari jabatannya. Karena Lili Pintauli Siregar diketahui telah mengajukan pengunduran dirinya dari KPK sejak 30 Juni 2022.

Kini, meski Lili Pintauli Siregar resmi mengundurkan diri dari jabatan Wakil Ketua KPK berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 71/P/2022, dugaan gratifikasi tiket MotoGP masih terus menjadi bola liar di kalangan publik. (Ery)