Mewakili Jabar, Depok Sabet Teladan Satu Apresiasi Bunda PAUD Nasional

by
Bunda PAUD Kelurahan Tanah Baru asal Kota Depok Frina Shaurin. (Foto : Ist)

BERITABUANA.CO, DEPOK – Ditunjuk mewakili Provinsi Jabar, Kota Depok kembali menoreh prestasi dan penghargaan bergengsi tingkat Nasional.

Kali ini, Bunda PAUD Kelurahan Tanah Baru Kota Depok Frina Shaurin yang mewakili Provinsi Jawa Barat (Jabar), menyabet gelar Teladan Satu Apresiasi Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tingkat Nasional.

“Alhamdulillah, saya sangat tidak menyangka bisa mendapatkan apresiasi Teladan Satu Bunda PAUD Nasional,” ujar Frina, Selasa (12/7/2022).

Ia mengakui, saat lomba hanya berusaha menampilkan realita terbaik, bagaimana inovasi untuk mendukung pendidikan anak di Kelurahan Tanah Baru.

Sebelumnya, ia telah berhasil unggul di tingkat Provinsi Jabar dengan meraih Bunda Teladan Utama Satu Tingkat Provinsi Jabar. Dirinya saat itu, berhasil unggul melawan 27 kota/kabupaten se-Jabar.

“Dengan waktu dan persiapan yang singkat alhamdulillah, saya bisa tetap memberikan yang terbaik untuk Kota Depok,” ucapnya.

Untuk itu, Frina mengucapkan terima Kasih kapada berbagai pihak yang terus mendukung, terutama Wali Kota Depok Mohammad Idris dan Bunda PAUD Kota Depok Bunda Elly Farida.

Demi memberikan hasil yang maksimal, ungkapnya, segala persiapan dilakukannya. Kurang lebih empat tahapan yang telah dilewatinya, dalam penilaian Apresiasi Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tingkat Nasional tersebut.

“Pertama usulan dari Provinsi.Kedua verifikasi dan validasi usulan serta rangkaian penilaian lainnya,” jelasnya.

Ketiga, lanjut dia, penetapan penerima apresiasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Keempat, pelaksanaan Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Nasional.

Selama ini, ia merasa sudah berupaya menjadi yang terbaik. Oleh karenanya, program-program unggulan ia siapkan, untuk memberikan penampilan yang terbaik saat presentasi.

“Semua program yang diajukan itu memang telah berjalan di Kelurahan Tanah Baru. Ditambah dengan penguatan Peraturan Walikota (Perwal) Kota Depok Nomor 70 Tahun 2019 tentang PAUD. Kota Depok adalah yang pertama mempunyai regulasi tentang PAUD,” pungkasnya. (Rki)