Rencana Pelabelan BPA Galon Isi Ulang, Propaganda BPOM Kalau Galon Sekali Pakai Lebih Baik

by
Diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema "Menyoal Kebijakan Pelabelan Kemasan dan Dampaknya Terhadap Lingkungan". (Foto: Jimmy)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Rencana Badan Pengawasan Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membuat regulasi pelabelan risiko Bisfenol A (BPA), pada galon air minum guna ulang membuat para pemerhati lingkungan kecewa.

Demikian disampaikan aktivis Lingkungan dari Drivers Clean Action Swietenia Puspa Lestari dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk ‘Menyoal Pelabelan Kemasan dan Dampaknya Terhadap Lingkungan’ di Media Centre Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (7/7/2022).

Tenia mengatakan, permasalahan galon sekali pakai atau galon guna ulang harus dilabeli, membuat para aktivis lingkungan patah hati. Karena ia merasa ada narasi yang dibangun (BPOM), bahwa galon sekali pakai lebih baik daripada galon ulang.

“Kini, sudah ada petisi yang didukung sebanyak 50.000 orang yang menolak galon sekali pakai selain itu ada juga lebih dari 8.000 orang yang mendukung PermenLHK Tahun 2019 No 75 terkait Peta Jalan pengurangan sampah dari produsen yang diatur adalah manufaktur, retail, dan juga jasa makanan minuman serta akomodasi untuk menerapkan hirarki pengolahan sampah dari sumber,” bebernya.

Oleh karenanya, Tenia menyayangkan sudah masuknya propaganda galon sekali pakai lebih baik dari galon isi ulang. Bahkan, edukasi iklan-iklan sudah masuk ke sinetron-sinetron menyatakan galon sekali pakai itu lebih baik.

“Dengan adanya isu kisruh BPA ini masyarakat yang tadinya sudah beralih ke guna ulang isi ulang terpaksa atau merasa harus pindah ke sekali pakai itu harus dicegah tidak kejadian salah persepsi tadi,” lanjutnya.

Sependapat dengan Tania, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari F-PKB, Anggia Erma Rini mengatakan, kebijakan untuk mengurangi produksi plastik ini sangat penting. Sayangnya, hingga saat ini belum ada.

“Terkait pajak plastik sempat dibahas di Badan Anggaran DPR RI, namun gagal. Jadi, kalau kita lihat di masyarakat tentang plastik ini kan tidak hanya masyarakat itu enggak tahu, masyarakat enggak paham betul, apa yang harus dikritik terhadap sampah plastik ini,” ucap Anggia.

Politikus PKB ini mendorong agar pemerintah segera membuat regulasi komprehensif terkait pengelolaan sampah plastik. Artinya, harus ada kebijakan yang memang komprehensif.

“Kalau kita memang harus benar-benar mengelola atau punya komitmen yang tinggi terhadap pengelolaan sampah,” ujar Anggia.

Sedang Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Golkar, Darul Siska mengatakan kalau hingga saat ini belum ada pembicaraan apapun dengan BPOM sebagai mitra kerja Komisi IX DPR RI, terkait rencana pelabelan BPA terhadap air minum kemasan.

“Secara spesifik saya jujur mengatakan komisi IX belum mendiskusikan dengan badan POM,” kata Darul.

Data yang dikumpulkan para pemerhati lingkungan jika tidak ada kisruh BPA dan masyarakat tetap menggunakan galon air minum guna ulang, maka bisa menghemat sampai 250.000 ton plastik per tahun.

Ketika penghematan sampah plastik yang dijadikan sumber menghasilkan galon itu secara langsung mendukung bagaimana Indonesia bisa mengurangi pengambilan atau ekstraksi SDA sebagai virgin plastik. (Ery)

No More Posts Available.

No more pages to load.