Soal Rencana Pelabelan BPA, Politisi PDIP Minta BPOM Libatkan Kalangan Industri

by
Pemerintah, Rahmad
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo. (Foto: Asim)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melibatkan kalangan industri terkait rencana menerbitkan aturan mengenai pelabelan potensi bahaya Bisfenol-A (BPA) pada air minum galon.

“Untuk industri ya diajak diskusi, kira-kira pelabelannya seperti apa? (Agar) tidak mengganggu perusahaan,” kata Rahmad Handoyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/6/2022).

Menurut Rahmad , BPOM membuat peraturan baru tersebut atas dasar sebuah kajian Dalam hal ini, masyarakat diminta bisa berfikir jernih, berfikir sehat bahwa aturan yang mau dibuat ini semata-mata sebagai sebuah kehadiran negara dalam rangka melindungi warga negara, sama sekali bukan untuk menghambat investasi.

Sebab tambah dia, di negara maju, edukasi soal potensi gangguan kesehatan manusia, adanya resiko penyakit terhadap BPA ini sudah merupakan hal yang biasa. Potensi mengandung BPA ini, kemudian adanya potensi mengganggu kesehatan manusia, termasuk penyakit jantung dan yang lain diakibatkan oleh kemungkinan adanya BPA ini.

“Juga debagai bentuk negara hadir melindungi, sekaligus sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat untuk memberikan pencerahan, bahwa minuman isi ulang mengandung atau berpotensi mengandung BPA, yang berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan manusia,” ujarnya.

Hal ini, menurut politisi PDI Perjuangan inix penting sehingga dengan adanya edukasi itu , masyarakat bisa lebih komprehensif memilih, apakah semakin meningkatkan kehati-hatian, apakah dapat memasak air minuman yang ada, dengan kearifan lokalnya, tidak tergantung minuman kemasan.

“Saya kira ini adalah edukasi yang diberikan pemerintah. Sehingga saya kira, kita semua dan industri perlu untuk mendukung,” kata dia seraya mendukung BPOM agar masyarakat diberi sebuah informasi yang utuh , bahwa potensi kandungan adanya BPA ini sangat dimungkinkan.

Sebab dalam perkiraan dia, ada sebanyak 50 juta lebih masyarakat Indonesia menggunakan minuman yang berbahan dari plastik. Jumlah ini demikian besar sehingga menurut Rahmad, kemungkinan besar mengandung bahan BPA. Hal ini pun kata dia lagi, berdasarkan hasil penelitian dari luar negeri yang berpotensi menimbulkan penyakit.

“Jadi, saya kira kita tidak perlu kontra yang berlebihan terhadap rencana BPOM membuat aturan baru. Kita justru dukung sebagai bentuk negara hadir untuk memberikan perlindungan pada rakyatnya terhadap kesehatan,” imbuhnya.

Sebab bagaimana pun katanya menambahkan, negara dan pihak industri harus memberi perlindungan dan edukasi, bahwa rakyat diberi satu informasi yang utuh , sehingga rakyat diberikan kebebasan untuk memilih apakah misalnya setiap hari minum yang mengandung BPA , potensinya ada, atau menggunakan kearifan lokal dengan meminum air tanah yang dimasak sendiri.

“Kita diberi kebebasan, edukasi yang cerdas , akan membuat kita semua sehat dan nyaman. Yang penting, rakyat telah diberi satu pendidikan,” pungkasnya. (Asim)