Pemkot Kupang Dukung Pembentukan Kelurahan Bersinar

by
Wakil Walikota Kupang, Hermanus Man pukul gong tanda peresmian Kelurahan Bersinar. (Foto: iir)

BERITABUANA.CO, KUPANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang dukung penuh terbentuknya Kelurahan Bersih Narkotika (Bersinar), agar Kota Kupang terbebas dari obat- obat psikotropika.

Dukungan tersebut disampaikan Wakil Walikota Kupang, dr. Hermanus Man saat Peluncuran Tiga Kelurahan Bersih Narkotika yang baru, di Hotel Cahaya Bapa pada Kamis (30/6/2022).

“Saya apresiasi kepada BNN atas upaya memerangi Narkoba selama ini. Sebagai pemerintah Daerah, kami juga memiliki komitmen yang tinggi untuk mendukung upaya tersebut,” ujar Hermanus Man.

Terkait dengan pembentukan Kelurahan Bersinar, tambah Hermanus Man, merupakan upaya kuat dari berbagai pihak termasuk Pemerintah, untuk mengantisipasi secara dini, adanya peredaran gelap narkotika di komunitas masyarakat yang paling bawah, misalnya Kelurahan.

“Saya menghimbau para Lurah dan seluruh perangkatnya, Para RT dan RW untuk secara intens melakukan deteksi atau identifikasi, apabila menemukan gejala penyebaran narkotika di daerahnya masing-masing,” himbau Hermanus Man.

Menurut Hermanus Man, Kelurahan Bersinar merupakan salah satu upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkotika ditingkat kelurahan, yang bertujuan untuk meningkatkan pendampingan masyarakat yang dikelola secara partisipasi, terpadu dan berkelanjutan berbasis pendayagunaan sumber daya di Kelurahan.

“Kota Kupang hari ini sudah cukup terbuka bagi siapa saja, yang sudah barang tentu terbuka peluang menjadi salah satu daerah yang menjadi mata rantai perdagangan narkotika,” jelas Hermanus Man.

Untuk itu lanjutnya, perlu dibangun kemitraan yang strategis sehingga menemukan pola penanganan serta komunikasi yang baik bagi semua pihak. Karana banyak teori mengatakan bahwa tidak ada keberhasilan tanpa kebersamaan

“Mari bergandengan tangan menyelamatkan masyarakat kita dari bahaya Narkotika demi masa depan bangsa dan Negara ini” ajak Hermanus Man.

Sementara itu Kepala BNN Kota Kupang Lino Do Rosario Pereira dalam sambutannya mengatakan, bahwa berbagai kalangan, individu maupun organisasi di seluruh dunia termasuk Indonesia, bersepakat untuk terus memperkuat komitmen bersama dalam upaya melawan Narkoba.

“Berdasarkan data BNN bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional RI (BRIN) serta Badan Pusat Statistik (BPS), penyalahgunaan Narkoba pada tahun 2021, secara nasional telah mencapai 1,95 Persen, atau setara dengan 3.662.646 orang,” ujar Lino Pareira.

Dikatakan Lino Pareira, jumlah tersebut tersebar di semua lapisan masyarakat, termasuk dilingkungan Kerja dan Pendidikan.

“Kejahatan narkotik adalah kejahatan luar biasa, sehingga perlu ada langkah yang strategis dan inovatif untuk menanganinya,” tegas Lino Pareira

Menurut Lino Pareira, BNN Kota Kupang sendiri telah melakukan berbagai langkah, dalam kaitan dengan pencegahan dan memberantas Narkoba diwilayah Kota Kupang.

“Langkah-langkah yang telah kita ambil seperti pendekatan komprehensif, mulai dari pendekatan Soft Power meliputi pencegahan Narkoba, rehabilitasi dan pemberdayaan masyarakat,” tambah Lino Pareira.

Disamping itu, pendekatan Hard Power yang terkait dengan penegakan hukum, dan pendekatan Smart Power melalui kampanye kesadaran media sosial serta kerja sama dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait.

Dijelaskan Lino Pareira, pendekatan Soft Power dalam rangka pencegahan, pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi telah diaplikasikan melalui program Kelurahan Bersinar, yang melibatkan aparat kelurahan, Babinsa, Babin Kamtibmas, Relawan Anti narkoba dan agen perubahan di kelurahan masing-masing.

“Sejak tahun 2019 telah terbentuk lima Kelurahan Bersih Narkoba yaitu Kelurahan Oesapa, Kelurahan Alak, Kelurahan Oebobo, Kelurahan Maulafa dan Kelurahan Kelapa Lima dan hari ini meluncurkan Kelurahan Naikolan, Kelurahan Naikoten I dan Kelurahan Kayu Putih,” tandas Lino Pareira. (iir)