Menaker Ingatkan Industri Perbankan Siap Hadapi Digitalisasi

by
Menaker Ida Fauziyah saat Raker membahas peningkatan kepesertaan jaminan sosial. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan,  saat ini revolusi industri 4.0 atau era digitalisasi telah merambah ke berbagai bidang industri termasuk industri perbankan. Karena itu, Ia mengingatkan industri perbankan untuk menyiapkan diri menghadapi era digitalisasi tersebut.

Dengan demikian,  dapat menjaga kualitas layanan kepada nasabah, serta mewujudkan iklim ketenagakerjaan yang kondusif. “Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi dunia usaha agar tetap selaras mengikuti perkembangan dan mampu meningkatkan SDM untuk industri masa depan,” kata Ida dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Ia sebelumnya menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Periode 2022 s.d 2024 antara Manajemen PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk dengan Serikat Pekerja BNI di Jakarta, Rabu (29/6/2022). Digitalisasi, menurut Ida, merupakan sebuah keniscayaan bagi dunia usaha termasuk industri perbankan.

Untuk itu, lanjutnya, digitalisasi yang diterapkan secara
berkelanjutan di industri perbankan dapat menjaga semangat peningkatan layanan bagi para nasabahnya. Peningkatan layanan tersebut selain didorong melalui pengelolaan Manajemen
Perusahaan yang baik, juga harus didorong oleh hubungan
kemitraan yang baik di perusahaan antara pengusaha dengan para  pekerja/buruh.

Ida menegaskan, kemitraan yang baik dilakukan dengan membuka ruang yang seluas-luasnya terhadap keterlibatan dan
kontribusi pekerja/buruh (Employee Engagment), melalui sarana-sarana hubungan industrial seperti Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan LKS Bipartit. “Sarana-sarana hubungan industrial tersebut didasarkan pada persamaan kepentingan semua unsur demi keberhasilan dan kelangsung perusahaan serta kesejahteraan bersama,” katanya.

Selain itu Ida juga menyampaikan apresiasi kepada tim perunding PKB di PT BNI (Persero) Tbk, yang telah menyelesaikan perundingan secara kondusif dan lancar. Sedang pesannya, apabila dikemudian hari terdapat perbedaan pendapat atau perbedaan penafsiran terkait pelaksanaan PKB, maka upayakan untuk menghindari deadlock dan dispute karena, akan menghabiskan energi dan juga menimbulkan kerugian bagi kedua belah pihak.

“Hendaknya mengutamakan penyelesaian dengan cara kekeluargaan dan mengutamakan win-win solution dibanding kepentingan kelompok semata. Hal ini untuk menciptakan dan membangun suasana hubungan industrial yang harmonis antara pengusaha dan pekerja/buruh di perusahaan,” ujar Ida.

PKB antara Manajemen PT BNI dan SP BNI Periode 2022 s.d 2024 ditandatangani oleh Direktur Utama PT BNI, Royke Tumilaar dan Ketua Umum SP BNI, Irfan Ferdiansyah. Turut hadir Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri dan Direktur Hubungan Kerja dan Pengupahan, Dinar Titus Jogaswitani. (Ful)