Polres Metro Jaksel Tangkap Disk Jockey Berinisial J Terkait Penyalahgunaan Narkoba

by
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Herdi Susianto. (Foto: CS)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang yang berprofesi sebagai disk jockey (DJ) berinisial J terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan jajaran Satresnarkoba telah mengamankan seorang perempuan yang berprofesi sebagai DJ berinisial J.

“J juga merupakan seorang mantan model sebelum berprofesi sebagai DJ,” kata Budhi kepada wartawan, Senin (27/6/2022).

Menurut Budhi, bahwa pihaknya menemukan barang bukti narkoba dari tangan J. Namun, Budhi belum menyebut apa jenis narkoba yang ditemukan.

Ia menjelaskan, saat ini barang bukti narkoba itu sedang dalam pemeriksaan di laboratorium forensik untuk memastikan jenis barang haram tersebut.

“Akan kita tunggu dari hasil labfor karena kita tetap harus memeriksakan barbuk tersebut. Jangan sampai nanti hasil labfornya berbeda dengan dugaan kita, tentunya nanti akan menyulitkan dalam proses pemeriksaan yang kita lakukan,” ujar Budi.(CS)