Puan Umumkan Anggaran Pemilu 2024 Mencapai Rp76,6 Triliun

by
Puan
Ketua DPR RI Puan Maharani bersama pimpinan DPR lain didampingi pimpinan Komisi II DPR memberi keterangan seusia mengadakan rapat konsultasi dengan pimpinan KPU di DPR RI. (Foto: Istimewa)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan biaya pelaksanaan pemilihan umum 2024 mencapai Rp76,6 Triliun, sesuai anggaran yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Anggaran telah disepakati antara Pemerintah, DPR dan KPU. Insyaallah, anggaran yang diajukan oleh KPU setelah melalui beberapa proses dengan Pemerintah dan Komisi II DPR RI, akhirnya ditetapkan biaya kegiatan tahapan hingga sampai pada pelaksanaan pemilu adalah Rp76,6 Triliun,” sebut Puan Maharani kepada awak media setelah menerima kunjungan Komisioner KPU dalam Rapat Konsultasi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/6/2022).

Dalam Rapat Konsultasi, lanjut Puan, juga dibahas pelaksanaan dan tahapan penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024. Pada kesempatan itu, dirinya menegaskan kalau Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada 14 Febuari 2024, yang dilanjutkan dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak pada tanggal 27 November 2024.

“Dalam pertemuan konsultasi tadi, sudah sama-sama disepakati antara KPU dan DPR RI melalui Komisi II DPR RI dan Pemerintah, bahwa tahapan pemilu akan dimulai sesuai dengan jadwal yang ada, yakni 14 Juni 2022,” tegasnya.

Sedang terkait jadual waktu pendaftaran partai politik (Parpol), sebagai peserta pemilu akan di tetapkan pada bulan Agustus 2022, dan verifikasi parpol calon peserta pemilu akan dilaksanakan atau ditetapkan pada bulan Desember 2022. Sehingga pelaksanaan tahapan-tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024, sesuai dengan jadwal yang akan ditetapkan.

“Insyaallah sesuai jadual yang telah kita sepakati,” tegas politisi PDI Perjuangan yang juga mantan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) ini lagi.

Kesempatan itu, Puan juga menyampaikan kalau durasi masa kampanye Pemilu 2024, juga sudah disepakati dan akan dilaksanakan selama 75 hari. Sehingga diharapkan, pendistribusian logistik dan produksi logistik agar dapat segera ditetapkan oleh KPU agar sesuai dengan tahapan atau jadwal yang memang sudah disepakati bersama-sama.

Pada kesempatan itu, Puan menekankan agar anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp76,6 Triliun, dapat dilaksanakan secara efisien dan efektif serta dimaksimalkan.

“Anggaran ini sesuai dengan kebutuhan sejak dimulainya tahapan pemilu,” imbuhnya.

Terkait pengadaan logistik dan distribusi, Puan menyatakan, sudah ada pembahasan, sehingga diharapkan pemerintah bisa segera mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) yang nantinya dapat mengatur pengadaan logistik Pemilu tahun 2024.

Kemudian diharapkan juga, pembahasan terkait dengan peraturan presiden, terkait dnegan logistik ini tetap dilakukan bersama dan dibahas bersama-sama antara Pemerintah, DPR RI dan KPU. Sehingga apa yang dihasilkan sesuai dengan pembahasan dan bermanfaat bagi pelaksanaan Pemilu tahun 2024.

Sengketa Pemilu 2024

Mengenai waktu prosedur dan mekanisme sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA), DPR RI kata Puan Maharani berharap agar pelaksanaan sengketa-sengketa tersebut sesuai Undang-Undang (UU) yang berlaku, yakni dilaksanakan maksimal 21 hari. Namun harapan Puan, sebisa mungkin lebih cepat dari ketentuan yang berlaku.

“Dengan demikian sengketa Pemilu tidak berlarut-larut dan jangka waktu Pemilu dan Pilkada Serentak dapat sesuai dengan jadwal yang di harapkan bersama,” ucapnya.

Sekaitan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam memeriksa pelanggaran Pemilu 2024, diharapkan tidak tumpang tindih dengan apa yang menjadi pembahasan sengketa antara MA dan MK.

“Saya juga juga berharap, seperti yang disampaikan Pimpinan Komisi II DPR RI bahwa aspek SDM (sumber daya manusia), yang nantinya akan melaksanakan pelaksanaan Pemilu yang akan datang agar diperhatikan, sehingga petugas di TPS dan KPPS bisa memperhatikan syarat pendidikan kesehatan dan beban kerja. Juga sudah dipersiapkan pemberian santunan dan keselamatan pada petugas, sehingga kejadian yang terjadi pada pemilu lalu tidak terulang lagi,” ujar Puan Maharani menekankan. (Asim)