BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menyatakan, anggaran Pemili 2024 masih bisa dipangkas jika dianggap terlalu besar, seperti yang diutarakan Sebelumnya sebesar Rp76,7 triliun atau naik tiga kali lipat dibandingkan anggaran Pemilu 2019.
Hasyim menjelaskan, anggaran yang diajukan mengalami kenaikan hingga tiga kali lipat karena terdapat alokasi untuk pembangunan kantor.
“Mengapa anggaran besar? Karena keperluan yang diperlukan di kepemiluan dalam hal ini pandangan KPU bukan sekadar aspek elektoral tapi juga ada aspek-aspek dukungan infrastruktur seperti kantor, kemudian gudang, itu biasanya dapat respons positif anggaran itu kalau musim pemilu. Kalau tidak musim pemilu diajukan juga agak kerepotan,” ucap Hasyim dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (13/4/2022).
Anggaran pembangunan kantor, kata Hasyim, masih bisa dipangkas dengan syarat pemerintah menghibahkan kantor untuk KPU di sejumlah daerah.
Menurutnya, hal itu akan membuat pembangunan kantor bagi KPU di daerah yang masih sewa atau dalam kondisi kurang layak tidak menjadi prioritas untuk saat ini.
Anggaran lainnya yang masih bisa dipangkas, lanjut Hasyim, ialah terkait pengadaan logistik di masa pandemi seperti alat pelindung diri (APD).
“Berdasarkan pengalaman Pilkada 2020 kemarin kan dianggarkan oleh APBN, tetapi dalam praktiknya banyak juga teman-teman KPU penyelenggara pilkada itu difasilitasi oleh pemerintah daerah masing-masing,” ujar Hasyim.
Hasyim menjelaskan, rencana anggaran masih bisa dipangkas jika infrastruktur KPU bisa dibantu pemerintah pusat dan anggaran logistik bisa dibantu pemerintah daerah,
“Jadi review atas anggaran ini ada potensi untuk dilakukan sejumlah efisiensi. Inilah berbagai hal yang akan dibahas dalam rapat ini dan kami mohon bantuan pemerintah untuk membantu,” tutur Hasyim.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta alokasi anggaran persiapan Pilkada dan Pemilu 2024 yang diperkirakan sebesar Rp110,4 triliun segera diputuskan apakah berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Daerah (APBD).
Jokowi mengatakan anggaran sebesar Rp110,4 triliun itu diperuntukkan bagi Komisi Pemilihan Umum sebesar Rp76,6triliun. Sementara, sebanyak Rp33,8 triliun untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Mantan Wali Kota Solo itu kemudian meminta alokasi anggaran yang berasal dari APBN dan APBD dirinci dan dihitung ulang dengan baik serta disiapkan secara bertahap. (Ram)