BPJS Ketenagakerjaan Berikan Penghargaan Kepada Sejumlah Perusahaan

by
BPJAMSOSTEK beri penghargaan kepada sejumlah perusahaan yang berkontribusi melalui perlindungan tenaga kerja rentan. (Foto: BPJAMSOSTEK)

BERITABUANA.CO, JAKARTA–BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyelenggarakan kegiatan customer gathering bersama perusahaan besar dan menengah kepesertaan BPJAMSOSTEK Kantor Wilayah DKI Jakarta. Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi kepada perusahaan atas kepatuhan dan komitmennya dalam melaksanakan Undang Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Selain itu bentuk sinergitas bersama BPJAMSOSTEK dalam mendukung optimalisasi dan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada tenaga kerja. Dalam kegiatan ini diberikan penghargaan kepada perusahaan yang telah berkontribusi besar terhadap coverage BPJAMSOSTEK melalui perlindungan tenaga kerja rentan yang didanai oleh dana CSR masing-masing perusahaan di setiap tahunnya.

Pernyataan pers BPJAMSOSTEK yang diterima di Jakarta, Selasa (31/5/2022) menyebutkan, pemberian penghargaan oleh BPJAMSOSTEK  dibagi menjadi empat kategori. Pertama untuk kategori Highest Total Coverge untuk Pekerja Rentan (CSR) jatuh pada perusahaan: 1. Rekso National Food, 2. PT Bank Central Asia, 3. Batavia Prosperindo Aset Manajemen.

Kedua kategori Most Continues Coverage untuk Pekerja Rentan (CSR) jatuh pada perusahaan: 1. Bank Danamon, 2. Bahana Pembinaan Usaha Indonesia-Holding Leader Indonesia Financial Group, 3. PT ISM Bogasari FM. Ketiga kategori Longest  Coverage Period untuk Pekerja Rentan (CSR) jatuh pada perusahaan: 1. LPPNPI-Airnav Indonesia, 2. Infomedia Nusantara, 3. Sinar Jernih Suksesindo. Penghargaan keempat dengan kategori BUMD Peduli Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan jatuh pada: 1. PT Transportasi Jakarta, 2. PD Pasar Jaya, 3. Bank DKI.

Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah DKI Jakarta Eko Nugriyanto dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan jajarannya, dan kepada seluruh Pemerintah Kota dan Kabupaten serta jajarannya di Wilayah DKI Jakarta dalam memberikan dukungan yang optimal dalam bentuk regulasi daerah, serta dukungan lainnya sebagai upaya penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Wilayah DKI Jakarta.

Eko menjelaskan bahwa cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan meliputi seluruh pekerja baik yang bekerja secara formal maupun secara informal. Dari sektor informal atau bukan penerima upah (BPU) tersebut masih banyak terdapat para pekerja rentan yang memiliki penghasilan tidak menentu dan di bawah rata rata, dan belum menjadikan perlindungan jaminan sosial sebagai prioritas utama karena faktor ekonominya.

Atas hal tersebut Eko menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada perusahaan besar/menengah yang telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja rentan melalui dana CSR (Corporate Social Responsibility) yang dimiliki diperusahaannya.

Ucapan apresiasi dan terima kasih juga disampaikan oleh Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Program Korporasi dan Institusi BPJAMSOSTEK Muhyidin. Dalam kesempatan tersebut ia juga menjelaskan tentang program baru JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan). Sejak 1 Februari 2022, para pekerja yang terkena PHK sudah bisa mengajukan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan, sesuai PP Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan JKP, ada tiga manfaat yang diterima pekerja atau buruh ter-PHK yakni uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja.

Untuk mendapatkan manfaat program JKP tersebut, ujar Muhyidin, maka diwajibkan kepada Pemberi Kerja atau Badan Usaha (PK/BU) dengan skala Usaha Menengah dan Besar terdaftar dalam 4 Program BPJAMSOSTEK (JKK, JKM, JHT, dan JP) dan terdaftar pada Program Jaminan Kesehatan (JKN). “Saya yakin seluruh perusahaan besar/menengah yang hadir disini, semuanya sudah patuh terhadap program BPJS Ketenagakerjaan,” tutunya.

Sementara itu Nurjaman selaku perwakilan APINDO menyampaikan keinginannya agar BPJAMSOSTEK dapat terus melanjutkan hal-hal terbarunya guna meningkatkan kesejahteraan bagi para buruh di Indonesia khususnya di DKI Jakarta. Ia juga berharap kedepan lebih meningkatkan lagi kolaborasi dan sinergi dengan BPJAMSOSTEK dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan terhadap para pekerja di DKI Jakarta.

Nurjaman juga akan terus mendorong dunia usaha agar menjadi peserta atau mendaftarkan karyawannya dalam program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal yang sama disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta Andri Yansyah bahwa perlindungan ketenagakerjaan merupakan bagian dari menciptakan hubungan harmonis antara pekerja dan pengusaha.

Dikatakan demikian, karena pekerja akan jauh merasa lebih tenang karena semua masalah jaminan sosialnya sudah terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan. Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan dalam melaksanakan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah DKI Jakarta. “Pengawasan ini dilakukan semata -semata bukan untuk kepentingan pemerintah tetapi untuk kepentingan perusahan itu sendiri,” ujar Andri.

Pada kesempatan ini Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ir. H.A. Riza Patria, M.B.A. memberikan arahan sekaligus menyerahkan piagam penghargaan kepada BUMD yang terpilih sebagai pemenang. Selain itu ia menyampaikan Pemprov DKI terus mendorong BPJAMSOSTEK agar meningkatkan kepesertaan pelayanan tidak hanya kepada tenaga kerja non ASN tetapi juga kepada pekerja formal dan informal sesuai Inpres Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Pemprov DKI, lanjutnya,  siap melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam mengimplementasikan Inpres tersebut dan siap memastikan perusahaan-perusahaan platinum bersama mitra-mitra perusahaannya untuk mematuhi Inpres tersebut. Menurutnya, kalau usahan kita ingin sukses, semakin maju dan semakin berkah tentu tidak ada yang lain kita harus memastikan perlindungan sebaik mungkin kepada tenaga kerja yang bekerja ditempat perusahan kita.

“Dan tugas BPJAMSOSTEK untuk memastikan  perlindungan sebaik mungkin dengan program-programnya kepada pekerja diperusahaan-perusahaan yang ada, baik pekerja formal maupun informal,” tutup Wagub.

Sebagai informasi bahwa Jumlah Pekerja Rentan Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah DKI Jakarta hingga saat ini mencapai 61.056 tenaga kerja, dari total tenaga kerja tersebut sebanyak 52.974 atau 86,76% adalah pekerja rentan yang mana sumber iurannya berasal dari CSR Perusahaan atau bantuan iuran dari para donatur. Selama tahun 2021 hingga tahun 2022 ini, jumlah perusahaan yang berkontribusi adalah sejumlah 68 perusahaan.

Turut hadir dalam acara tersebut, Tonny WK, Kakacab BPJS Ketenagakerjaan Kacab Jakarta Kebon Sirih yang juga mengapresiasi atas penghargaan yang diterima oleh perusahaan LPPNPI-Airnav Indonesia, sebagai perusahaan peserta BP Jamsostek Kacab Jakarta Kebon Sirih yang terpilih dalam kategori Longest  Coverage Period untuk Pekerja Rentan (CSR).

“Selamat dan terima kasih kepada Airnav Indonesia yang telah berkontribusi dan bersinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung optimalisasi dan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada tenaga kerja” kata Tonny. Ia juga berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi perusahaan lainnya untuk  berkontribusi  dengan mengalokasikan CSR dalam wujud perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan yang tentunya akan sangat bermanfaat bagi mereka. (Ful)