Penganiaya Petugas SPBU Ditangkap Tim Gabungan Polres Metro Bekasi dan Polsek Ciksel

by
Rilis Penganiayaan Pegawai SPBU Cikarang Selatan Viral di Medsos. (Foto: CS)

BERITABUANA.CO, CIKARANG – Dua tersangka penganiayaan terhadap petugas SPBU Jababeka 1 Pasirsari Cikarang Selatan, Bekasi berhasil diringkus oleh tim gabungan dari Reskrim Polres Metro Bekasi dan Cikarang Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Aris Timang mengatakan kedua tersangka ditangkap karena kesigapan anggota.

“Dua kali dua puluh empat jam, tersangka berhasil ditangkap berkat kerjasama Polres dan Polsek Cikarang Selatan,” kata Aris di Mapolsek Cikarang Selatan, Sabtu (30/4/2022).

Ia mengungkapkan, kedua tersangka berinisial GRP (25) dan MF (22), berikut barang bukti baju yang tergambar di CCTV dan Medsos (Viral) berhasil diamankan.

“Kedua tersangka bersama barang bukti kami amankan,” ucapnya.

Aris menjelaskan, kejadian berawal pada Kamis (28/4/2022) lalu, karena tersangka kesal korban (AR) meminta untuk bersabar mengantri saat isi bensin.

“Pelaku kesal karena korban melayani pengantri yang datang lebih awal. Keduanya meninju dan menendang korban hingga terjatuh,” tukasnya.

Akibat perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP subsider Pasal 351 ayat (1) dan (4) KUHP.

“Ancamannya hukuman penjara di atas lima tahun,” pungkas Aris.(CS)