Disaksikan BNSP, LSP UIN KHAS Laksanakan Uji Kompetensi Perdana

by
Komisioner BNSP, Dr. KH. Muhammad Nur Hayid dan Wakil Rektor UIN KHAS Jember, M. Khusna Amal saat laksanakan Uji Kompetensi Perdana. Foto: Dokumen Pribadi.

BERITABUANA.CO, JEMBER — Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember melaksanakan uji kompetensi perdana bagi mahasiswa/lulusan. Pelaksanaan uji kompetensi tersebut disaksikan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai bagian dari upaya memastikan proses sertifikasi berjalan sesuai standar kompetensi yang ditetapkan.

Keberadaan LSP di lingkungan UIN KHAS Jember mendapat apresiasi karena dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas lulusan. Melalui LSP, lulusan tidak hanya memperoleh ijazah sebagai bukti telah menyelesaikan pendidikan, tetapi juga berkesempatan memperoleh sertifikat kompetensi setelah dinyatakan kompeten melalui proses uji kompetensi.

“Saya merasa senang dengan capaian Universitas Islam Negeri KH. Ahmad Siddiq yang sudah memiliki Lembaga Sertifikasi Profesi atau LSP,” ujar Komisioner Badan Nasioanl Sertifikasi Profesi (BNSP), Dr. KH. Muhammad Nur Hayid, Selasa (18/8/2026)

Menurutnya, keberadaan LSP akan memberikan kepercayaan diri lebih kepada para lulusan ketika memasuki dunia kerja. Selain memperoleh ijazah sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendidikan, lulusan yang dinyatakan kompeten juga akan memiliki sertifikat kompetensi setelah mengikuti proses uji kompetensi.

“Dengan LSP ini diharapkan semua lulusan UIN KHAS nantinya tidak lagi khawatir dan canggung ketika lulus. Mereka selain memiliki ijazah dengan kelulusan dari proses akhir pembelajaran, juga telah memiliki sertifikat kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi bagi lulusan-lulusan yang dinyatakan kompeten setelah proses uji kompetensi,” katanya.

Gus Hayid begitu biasa disapa menilai sertifikat kompetensi menjadi salah satu kekuatan penting bagi lulusan dalam menghadapi persaingan di dunia profesional. Sertifikat tersebut sekaligus menunjukkan bahwa seorang lulusan tidak hanya memiliki pengetahuan secara akademik, tetapi juga mampu membuktikan keterampilan dan sikap profesionalnya.

Lebih lanjut, keberadaan LSP diharapkan semakin memperkuat pengakuan terhadap peran UIN KHAS Jember dalam menyiapkan sumber daya manusia yang profesional, kompeten, dan memiliki daya saing.

“Insyaallah dengan adanya LSP ini UIN KHAS akan semakin diakui perannya dalam penyiapan lulusan yang profesional, yang kompeten, dan berdaya saing,” jelasnya.

Meski begitu, Gus Hayid mengingatkan agar amanah yang melekat pada LSP setelah memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) benar-benar dijaga. Proses sertifikasi harus dilakukan secara objektif dan sesuai dengan standar kompetensi yang telah ditetapkan.

“Kami berharap amanah LSP melalui lisensi BNSP kepada UIN KHAS ini dijaga betul-betul. Tolong pastikan yang memegang sertifikat kompetensi adalah orang-orang yang betul-betul kompeten,” tegasnya.

Ia menekankan, sertifikat kompetensi tidak boleh diberikan hanya karena seseorang telah menyelesaikan pendidikan atau mengikuti proses sertifikasi. Mahasiswa yang belum mampu membuktikan kompetensinya harus dinyatakan belum kompeten hingga memenuhi standar yang dipersyaratkan.

“Mahasiswa yang tidak kompeten, yang ketika lulus belum bisa membuktikan kompetensinya dengan skill, knowledge, dan attitude, jangan diberikan sertifikat kompetensi,” tegasnya.

Menurutnya, prinsip tersebut penting untuk menjaga kredibilitas LSP sekaligus memastikan sertifikat kompetensi benar-benar memiliki nilai dan kepercayaan di mata masyarakat maupun dunia kerja.

“Itulah bedanya orang-orang yang memegang sertifikat BNSP dengan orang yang tidak memegang sertifikat BNSP,” pungkasnya.

Tingkatkan Mutu Pendidikan

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga UIN KHAS Jember, M. Khusna Amal, menegaskan bahwa uji kompetensi melalui LSP merupakan bagian dari tanggung jawab perguruan tinggi dalam meningkatkan mutu lulusan.

Menurutnya, sertifikat kompetensi diharapkan menjadi modal tambahan bagi mahasiswa saat memasuki dunia kerja. Dengan demikian, lulusan UIN KHAS Jember tidak hanya membawa ijazah dan kualifikasi akademik, tetapi juga memiliki bukti kompetensi yang terstandar secara nasional.

“Bukan sekadar kita punya LSP, bukan sekadar ketika kita sudah punya LSP, kita bisa mensertifikasi dan mengeluarkan sertifikat yang direkomendasikan BNSP. Tetapi ini adalah amanah untuk mencerdaskan anak bangsa,” ujar M. Khusna Amal.

Dengan hadirnya LSP, UIN KHAS Jember diharapkan tidak hanya mencetak lulusan yang unggul secara akademik, tetapi juga menghasilkan sumber daya manusia yang mampu menunjukkan kompetensi secara terukur, profesional, dan siap bersaing di dunia kerja. (Fdl)