BERITABUANA.CO, JAKARTA–Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mendorong penguatan program pemberdayaan melalui pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid-masjid. UPZ ini bekerja berdasarkan Peraturan BAZNAS Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Unit Pengumpul Zakat.
Sebagaimana Undang-Undang, bahwa masjid-masjid ini merupakan UPZ dari BAZNAS dan tentunya implementasinya nanti akan menjadi penguatan pemberdayaan bagi masyarakat sekitar masjid.
“Jadi program-program BAZNAS bisa bersinergi dengan masjid-masjid seperti Rumah Sehat BAZNAS, ZChicken Zmart berbasis masjid, ekonomi berbasis masjid,” ujar Pimpinan BAZNAS RI, KH. Achmad Sudrajat, MA dalam acara ToT (Training of Trainer) Management Zakat Forum DKM se-Citra Raya yang diselenggarakan di Masjid Al Ikhwan Citra Raya, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (16/4/2022).
Ia menjelaskan, masjid tidak hanya untuk ibadah tapi juga menjadi basis ekonomi, pendidikan dan sosial budaya, dan di tempat itulah mereka mendapatkan pencerahan illahiah melalui gerakan-gerakan filantropi berbasis masjid.
“Saya kira ini harus didorong dan Ramadhan menjadi momentum baik untuk penguatan masyarakat kita berbasis Masjid. Forum DKM se-Citra Raya ini menjadi contoh di beberapa daerah di Indonesia bahwa masjid itu kita berdayakan dan memberdayakan dirinya melalui forum-forum komunikasi paling tidak di tingkat kecamatan, maka nantinya penguatan-penguatan tata kelolanya akan disinergikan, jika itu berkaitan dengan tata kelola zakat maka itu bisa dikuatkan dengan BAZNAS,” kata Achmad Sudrajat.
Ia juga mengajak seluruh masjid untuk melakukan hal yang sama, untuk membuat forum komunikasi agar seluruh kerja-kerja manajerial masjid dapat tertata dengan baik dan manfaatnya dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat serta dapat dioptimalkan dengan membentuk UPZ BAZNAS di setiap masjid.
BAZNAS, menurutnya, juga akan melakukan pembinaan-pembinaan dan pendampingan bagi penggerak masjid di seluruh Indonesia, BKPRMI juga bisa diajak untuk menjadi amil-amil muda untuk menggerakkan Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf (Ziswaf).
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Forum DKM se-Citra Raya Maman Suparman menyambut baik kegiatan ToT bersama BAZNAS tersebut. ToT ini sengaja dibuat pada bulan Ramadhan karena sebentar lagi biasanya kita menyerahkan zakat fitrah dan zakat mal.
“Kita dari Forum DKM se-Citra Raya ini menaungi dan mengkoordinir 55 masjid dan mushala, jangan sampai nanti ada hak-hak yang keluar tidak sesuai dengan manfaatnya dan kita ingin lebih fokus pada lingkungan sekitar kita,” ujar Manan, Ke depan, imbuhnya, pihaknya siap untuk berkoordinasi dengan BAZNAS untuk pembentukan UPZ, sehingga pengelolaan zakat tidak hanya pada bulan Ramadhan saja tetapi juga di hari-hari biasa. (Ful)