Selama Musim Mudik Lebaran, Bupati Cianjur Larang Kepala Puskesmas Mudik

by
Bupati Cianjur H.Herman Suherman (Foto: YS)

BERITABUANA.CO, CIANJUR – Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan para Kepala Puskesmas diminta untuk siaga selama 24 jam selama musim mudik lebaran. Dan, Ia menandaskan, apabila ada Kepala Puskesmas yang membandel, dan memaksakan diri untuk mudik atau pergi ke luar kota, sanksi tegas akan diberikan.

“Sanksinya bukan lagi teguran atau administrasi, saya akan berhentikan dari jabatannya kalau ada Kepala Puskesmas yang mudik atau bepergian di momen tersebut,” tandas Bupati Cianjur kepada wartawan di Cianjur. Kamis, (14/4/2022)

Herman menjelaskan Kabupaten Cianjur merupakan tujuan mudik warga yang berada di luar kota, terutama di Jabodetabek.

Menurutnya, dengan kedatangan pemudik tersebut, dikhawatirkan ada yang positif Covid-19, dan terjadi penyebaran di tingkat lokal. Pasalnya, Pemkab Cianjur kesulitan jika harus melakukan pemeriksaan di perbatasan.

“Kita sudah tidak bisa lagi lakukan penyekatan, cek suhu atau hal lainnya.Termasuk kalau satu-satu kita cek apakah sudah booster atau belum, itu akan sulit,” katanya.

Oleh karena itu, para Kepala Puskesmas diminta untuk siaga selama 24 jam selama musim mudik lebaran. Jadi nanti juga disebar kontak Kepala Puskesmas ke setiap RT dan RW di wilayahnya, guna jika ada masyarakat yang bergejala, agar secepatnya bisa ditangani.

” Jika ada yang sakit, apabila gejala Covid-19 langsung dilakukan penangan,” tutupnya (YAN)