Lasarus: SE 16/2022 Soal Mudik Tantangan Bagi Pemerintah

by
Lasarus
Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi PDIP, Lasarus. (Jimmy)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua Komisi V DPR RI Lasarus berpandangan bahwa surat edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19 yang mengatur pelaksanaan mudik lebaran akan sulit diterapkan.

Salah satunya, mendeteksi penerapan bersyarat vaksinasi dan booster bagi para calon pemudik nantinya, terutama bagi mereka yang menggunakan moda transportasi pribadi.

“Dan hal itu sudah dikonfirmasi langsung dari Kementerian Perhubungan kemarin bersama Kakorlantas bahwa tidak ada penyekatan, hanya ada posko pelayanan kesehatan bagi para pemudik nantinya,” kata Lasarus dalam acara diskusi dialektika demokrasi DPR RI bertajuk ‘Balada Booster dan Mudik Lebaran’, di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (7/4/2022).

“Dan diprediksi pengguna mobil pribadi sebanyak 26% atau 21 juta orang sepeda motor sebanyak 18% atau 14 juta. Berarti ada 21 juta + 14 juta orang yang kemungkinan nantinya lolos dari aturan surat edaran ini,”tambahnya.

Diperbolehkannya mudik ini, kata dia, tentunya akan menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di dalam negeri.

“Menurut saya, ini adalah tantangan yang cukup menantang bagi pemerintah andaikata tidak meningkat berarti hear immunity-nya tercapai.”

“Tetapi, bila andai kata nanti meningkat berarti itu adalah bagian dari kegagalan kita untuk menerapkan surat edaran Nomor 16 Tahun 2022,”pungkas legislator dari Dapil Kalimantan Barat (Kalbar). (Jal)