Kemnaker Berupaya Wujudkan Hubungan Industrial yang Harmonis di Sektor Perkebunan

by
Menaker Ida Fauziyah bersama Ketua Umum KASBI Nining Elitos usai audiensi. (Foto: Humas Kemnaker)

BERITABUANA.CO, JAKARTA—-Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan berupaya keras mewujudkan hubungan industrial yang hamonis dan berkeadilan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di sektor perkebunan kelapa sawit. Pasalnya, sektor kelapa sawit merupakan salah satu sektor industri yang berperan penting terhadap perekonomian Indonesia dan menyerap banyak tenaga kerja.

“Ketergantungan terhadap komoditas sawit ini sangat tinggi, baik untuk perlindungan pangan maupun keluarga. Untuk itu, Kemnaker akan berupaya mewujudkan hubungan industrial yang kondusif pada sektor perkebunan kelapa sawit,” kata Ida Fauziyah saat menerima audiensi Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos di Kemnaker, Jakarta, Senin (28/3/2022).

Dalam audiensinya, Nining menyampaikan permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi pada sektor perkebunan dan manufaktur serta permasalahan ketenagakerjaan terkait pekerja perempuan maupun pekerja anak.

Ida menjelaskan, diperlukan beberapa hal untuk mewujudkan hubungan industrial yang kondusif pada sektor perkebunan kelapa sawit. Di antaranya, peningkatan pemahaman hak-hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha dalam hubungan kerja; peningkatan komunikasi antara pekerja dan pengusaha dan Disnaker dengan pengusaha maupun pekerja/buruh, dan peningkatan kualitas SDM pada sektor perkebunan.

Selain itu, peningkatan peran dan fungsi LKS Bipartit di perusahaan sehingga hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha terlindungi dan memiliki kepastian hukum melalui penerapan syarat kerja yang berkualitas. “Dengan demikian, dapat menjaga kelangsungan berusaha dan meningkatkan kesejahteraan pekerja,” ujar Ida Fauziyah.

Ia menambahkan pihaknya juga terus mengupayakan dan berkomitmen mendukungan Indonesia terbebas dari pekerja anak mengingat saat ini, sektor pekebunan kelapa sawit pun diterpa isu keterlibatan pekerja di bawah umur. “Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan peran aktif dan kolaborasi dari pemerintah, lembaga, dunia usaha dan serikat pekerja/serikat buruh serta seluruh komponen masyarakat  untuk bersama-sama melakukan penghapusan pekerja anak,” kata Ida.

Diungkapkan, sektor perkebunan sawit membutuhkan pengawasan esktra tinggi karena lokasi perkebunan sawit berada di daerah teritorial dengan kondisi geografisnya menyulitkan bagi Tim Pengawas untuk melakukan kontrol. “Lokasi perkebunan yang sangat jauh dari kota sehingga berakibat rendahnya pengawasan dan penegakkan hukum,”  ujar Ida.

Sementara Nining Elitos menyoroti pembinaan, pencegahan, pengawasan dan penegakan hukum khususnya di sektor perkebunan sawit. Pasalnya,  masih terjadi perbudakan modern, pelanggaran hak normatif, perlakuan tak manusiawi maupun kekerasan di wilayah perkebunan kelapa sawit.

“KASBI mendorong pihak Kemnaker agar terus melakukan pembinaan, pencegahan, pengawasan dan penegakan hukumnya,” tegasnya. (Ful)