Legislator PDIP Berharap Tak Ada Multitafsir Setelah RUU TPKS Diundangkan

by
legiator pdip, Riezky
Anggota Baleg DPR RI dari F-PDIP, Riezky Aprilia. (Foto: Jimmy)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Riezky Aprilia menegaskan Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) setelah diundangkan harus aplikatif. Apalagi partai tempatnya bernaung, yakni PDI Perjuangan sangat menerapkan prinsip kehati-hatian dan kecermatan dalam membahas RUU TPKS.

“Kita menginginkan RUU TPKS tidak sekadar menjadi undang-undang (UU). Tapi nantinya teraplikasi dengan baik, sehingga ada multitafsir lagi dalam aplikasinya,” kata Riezky Aprilia berbicara dalam acara diskusi Forum Legislasi bertajuk “DPR Segera Ketuk Palu RUU TPKS” di Media Center Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/2/2022).

Riezky mengatakan RUU TPKS akan dibahas di Baleg DPR RI dan bakal memastikan tiap kata, frasa dan kalimat dalam RUU tidak multitafsir. Jika multitafsir, maka UU TPKS nantinya menjadi sia-sia karena tidak bisa digunakan oleh aparat penegak hukum, pemerintah atau lembaga-lembaga independen seperti Komnas Perempuan.

“Dalam konteks membuat undang-undang, kata per kata, titik, koma di mana, ini jangan sampai multitafsir. Karena kalau multitafsir nanti pada saat aplikasi, tidak sesuai apa yang dilakukan dengan konsekuensi hukumnya, ribut lagi pasti,” tuturnya.

Riezky mengatakan DPR RI saat ini akan memastikan tiga substansi penting dari RUU TPKS dibahas secara cermat dan tuntas, yakni soal pencegahan, perlindungan dan pemulihan korban tindak pidana kekerasan. Dalam RUU TPKS ini akan dipastikan garis koordinasi dan komunikasi antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), aparat penegak hukum, Komnas Perempuan dan lembaga-lembaga lain dalam upaya pencegahan, perlindungan dan pemulihan korban.

“Intinya undang-undang ini sebisa mungkin, kemarin juga arahan ibu Ketua DPR (Puan Maharani), langkah pencegahan, perlindungan dan pemulihan jelas. Kita buat undang-undang yang bisa jalan, tetapi kalau kita bikin, enggak jalan, kan kita sedih juga,” demikian diteekankan Riezky Aprilia. (Jimmy)