Di Komisi VI DPR RI, Mendag Bilang Stok Minyak Goreng Kemasan Cukup

by
Mendag Lutfi saat Raker dengan Komisi VI DPR RI. (foto: Humas Kemendag)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menegaskan, pemberlakuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Curah sebesar Rp14.000/Liter. Dengan penetapan ini sekaligus mencabut Permendag No 6 Tahun 2022 tentang HET Minyak Goreng Sawit.

“Pemerintah memutuskan hanya mensubsidi minyak goreng curah dan melepaskan harga minyak goreng kemasan sederhana dan premium ke harga keekonomian,” terang Mendag Lutfi dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR, Kamis (17/3/2022).

Sedang salah satu pokok Permendag tersebut, menurut Lutfi adalah menetapkan harga eceran tertinggi minyak goreng curah sebesar Rp14 Ribu/Liter.

Mendag Lutfi juga menyampaikan, selama periode 14 Februari–16 Maret 2022, telah terkumpul sebesar 720.612 Ton bahan baku minyak goreng dari skema kewajiban pasar domestik (DMO). Dari jumlah tersebut, sebesar 76,4 persennya atau sebanyak 551.069 Ton tercatat telah terdistribusi ke pasar dalam bentuk minyak goreng curah dan kemasan.

“Kalau kita konversi menjadi liter, jumlahnya lebih dari 570 juta liter. Secara teoritis, ini sudah berjalan,” ungkap Mendeg Lutfi.

Jelang Puasa, Jaga Pasokan Bapok Dalam kesempatan ini, Mendag Lutfi memaparkan kesiapan Kementerian Perdagangan menjaga pasokan ketersediaan dan kestabilan harga barang kebutuhan pokok (bapok) jelang puasa dan lebaran.

Kemendag terus terbatas jumlah bapok dan persiapan langkah-langkah yang diperlukan untuk menjamin stok dan harga yang terjangkau bagi masyarakat.

Selain membahas migor, Mendag Lutfi menambahkan harga beras terpantau stabil di kisaran Rp10.400/Kg untuk beras medium dan Rp12.400/Kg untuk beras premium. Kebutuhan beras nasional tahun 2022 mencapai 30 juta ton, sementara produksi dalam negeri tahun ini diproyeksikan mencapai 31 juta ton. (Asim)