KPP Pratama Atambua Gelar Sosialisasi Lapor SPT Bagi Jajaran Polres TTU

by
Sosialisasi pelaporan SPT Tahunan di Polres TTU (Foto: iir)

BERITABUANA.CO, KUPANG – KPP Pratama Atambua menggelar sosialisasi asistensi Pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi, bagi jajaran Kepolisian Resor (Polres) TTU.

Kegiatan yang berlangsung di aula Polres TTU, Kamis (10/3/2022) diikuti langsung oleh Wakapolres TTU, Kompol Herman Lona bersama 20 perwakilan anggota kepolisian setempat, agar para anggota kepolisian melaporkan SPT lebih awal.

Pada kesempatan ini, Rizqi Fandi Saputra, selaku Tim Penyuluh dari KPP Pratama Atambua menjelaskan materi terkait SPT Tahunan melalui e-Filing, sekaligus melakukan asistensi pelaporan SPT secara langsung kepada anggota kepolisian yang hadir.

“Lapor SPT Tahunan sekarang menggunakan e-Filing. Lapornya mudah. Hanya dengan menyiapkan 3 hal penting: NPWP, EFIN, dan Bukti Potong, sudah bisa lapor SPT di mana saja dan kapan saja,” ujar Rizqi Saputra.

Wakapolres TTU, Kompol Herman Lona juga menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut, dan mengingatkan kepada seluruh anggotanya, segera melaporkan SPT sebagai wujud tanggung jawab sebagai abdi negara.

Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Atambua, Alim Sobirin juga mengimbau kepada anggota kepolisian yang hadir, untuk memanfaatkan momentum yang baik ini, dalam rangka pemenuhan kewajiban perpajakan sebagai wajib pajak.

“Mengingat batas waktu pelaporan SPT Tahunan adalah 31 Maret, KPP Pratama Atambua senantiasa berkomitmen untuk memberikan Pelayanan yang terbaik. Kami hadir untuk membantu, agar kewajibannya segera dilaksanakan,” jelas Alim Sobirin.

Selanjutnya, Kegiatan ditutup dengan diskusi singkat, terkait kendala teknis dalam pelaporan SPT Tahunan dan asistensi secara langsung oleh Tim Penyuluh KPP Pratama Atambua. (iir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *