KPU Kota Kupang Gelar Sosialisasi PKPU Nomor 2 Tahun 2024

by
KPU Kota Kupang selenggarakan sosialisasi PKPU Nomor 2 Tahun 2024. (Fofo: iir)

BERITABUANA.CO, KUPANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang menggelar sosialisasi, terkait Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Kristal Kupang, Selasa (26/3/2024)
menghadirkan enam nara sumber, yakni dari KPU Kota Kupang, Kesbangpol Kota
Kupang, Bawaslu Kota Kupang, Polres Kupang Kota, Kejaksaan Negeri Kota Kupang, dan Kodim 1604/KPG

Dalam sambutannya, Pj. Walikota Kupang, Fahren Funay apresiasi terhadap
penyelenggaraan Pemilu lalu, yang berhasil mendapat penilaian terbaik.

“Keberhasilan Pemilu bukan sekedar pada integritas penyelenggara dan peserta
Pemilu saja, namun juga didukung seluruh partai peserta Pemilu,” tegas dia.

Menurut Fahren Funay, dukungan juga sangat diharapkan dari para pimpinan partai politik, yang berfungsi sebagai sarana pendidikan politik bagi anggota dan
masyarakat.

“Pendidikan politik untuk menciptakan warga yang sadar akan hak dan kewajibannya, dalam kehidupan bermasyarakat, guna mencapai tujuan nasional melalui program pembangunan yang akan dijalani,” tegasnya.

Diakui Fahren Funay, Pemilu memerlukan peran aktif dari masyarakat untuk
melakukan pengawasan, sehingga kecurangan dapat segera diketahui.

“PKPU nomor 2 tahun 2024 merupakan dasar penyelenggaraan Pilkada, untuk itu
kualitas Pilkada tergantung pada sejauh mana aturan ini disosialisasikan secara
baik, kepada seluruh penyelenggara Pemilu dan stkeholder terkait lainnya,” tambah Fahren Funay.

Dia kembali mengingatkan kepada para Camat, Lurah, ASN, serta PTT harus netral,
jangan membuat hubungan persaudaraan yang dibangun menjadi rusak.

Sebelumnya, Ketua KPU Kota Kupang, Ismail Manu mengungkapkan, kegiatan
sosialisasi ini merupakan kegiatan fundamental, karena kegiatan pertama yang dilaksanakan oleh KPU Kota Kupang.

“Pelaksanaan tahapan Pemilu di Kota Kupang praktis boleh berjalan dengan baik,
aman, lancar nyaman, tertib dan dalam proses pelaksanaan hingga rekapitulasi
penghitungan suara,” ujar dia.

Hal ini, lanjut Ismail Manu, atas kerjasama semua pihak terkait dan punya
kepedulian terhadap proses pelaksanaan Pemilu di wilayah Kota Kupang.

“Kolaborasi yang telah dibangun ini, selayaknya kita pupuk terus dan menjadi
modal kami dalam tahapan Pilkada Kota Kupang yang akan berlangsung pada 27
November 2024,” kata Ismail Manu.

Tahapan dan jadwal Pilkada Kota Kupang, lanjut Ismail Manu, masih berada di
tengah-tengah berjalannya tahapan Pemilu, dimana saat ini sementara dilakukan
pendaftaran permohonan pengajuan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK)

“Hasil pertemuan ini, peserta diharapkan dapat menjadi penyambung lidah, untuk
menyampaikan materi-materi yang ada, sehingga pada waktunya masyarakat di
wilayah dapat mengetahui jadwal dan tahapan Pilkada yang sudah dimulai,”
harapnya.

Pihaknya mengapresiasi kepada Pemkot Kupang, yang telah membantu dan mendukung KPU dalam proses pencairan dana hibah Pilkada Kota Kupang, untuk tahap pertama ini sudah dicairkan sebesar 40 persen. (iir)