Ini Sikap PGI Pada Peringatan Hari Perempuan Internasional

by
Jeirry Sumampouw, pengamat.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kekerasan seksual terhadap perempuan yang masih tergolong tinggi di Indonesia, mendapat sorotan dari Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia atau PGI. Ironisnya, kaum perempuan acap kali mendapat kekerasan juga karena cara berpikir yang masih bias gender, yaitu yang menempatkan perempuan lebih rendah dari laki-laki.

Karena itu, Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow lewat siaran pers yang diterima beritabuana.co, Selasa (8/3/2022) mengatakan, dalam momentum Hari Perempuan Internasional ini, PGI mengimbau agar distop kekerasan seksual terhadap perempuan.

“PGI sebagai bagian dari kelompok masyarakat sipil di Indonesia, selama ini ikut memperjuangkan kesetaraan gender. Karenanya, PGI merespon positif Hari Perempuan Internasional (International Womens Day), yang diperingati setiap tanggal 8 Maret ini,” kata dia.

Seperti diketahui, peringatan tahun 2022 ini dilaksanakan dengan tema ‘Gender Equality Today for a Sustainable Tomorrow’ dengan tema kampanye adalah #BreakTheBias.
Tema tersebut dipilih menurut Jeirry karena selama ini perempuan dari berbagai latar belakang sosial budayanya selalu mengalami bias, stereotip, dan diskriminasi. Akibatnya, kesetaraan gender sulit untuk dicapai.

“Bias tersebut bisa datang dari mana saja, mulai dari komunitas, tempat kerja, sekolah, perguruan tinggi, dan lingkungan di sekitar,” katanya lagi.

Kampanye #BreakTheBias, sambung Jeirry, dimaksudkan untuk mengajak seluruh masyarakat di dunia untuk berupaya memiliki kesadaran terhadap bias gender yang selama ini menempel pada perempuan dan berupaya mematahkannya.

Secara teologis lanjut Jeirry, PGI memahami bahwa manusia diciptakan setara, laki-laki dan perempuan. Karena itu, bias, diskriminasi, dan steriotipe yang selama ini masih kuat dalam masyarakat merupakan hal-hal yang menghambat pemenuhan kesetaraan gender dalam dinamika kehidupan sosial.

“Masih kuatnya tiga hal itu dalam praktik kehidupan sehari-hari menciderai hakekat kemanusiaan,” ujarnya.

Dalam rangka menghentikan kekerasan seksual terhadap perempuan, PGI mendesak agar Pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU TPKS (Rancangan Undang-undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual). PGI menilai bahwa RUU TPKS merupakan salah satu solusi untuk menghentikan kekerasan seksual terhadap perempuan, demikian Jeirry Sumampow.. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *