Pemkot Minta Dukungan Koperasi Pulihkan Ekonomi di Kota Kupang

by
Menyanyikan Lagu Indonesia Raya sebelum kegiatan Pra RAT Koperasi Solidaritas

BERITABUANA.CO, KUPANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang meminta dukungan koperasi, untuk memulihkan ekonomi di Kota Kupang, yang sempat terguncang akibat pandemi Covid-19.

Permintaan tersebut disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang, Ignasius Lega mewakili Wali Kota Kupang, Jefirstson R. Riwu Kore saat membuka Pra Rapat Anggota Tahunan (RAT) Kopdit Solidaritas Kupang yang ke-30, di Aula Kopdit Solidaritas Kupang, Munggu (6/3/2022).

Ignas Lega menyampaikan, kolaborasi yang terbangun antara pemerintah dan koperasi, dapat membangkitkan kembali roda perekonomian, baik di Kota Kupang maupun nasional.

“Koperasi dapat menjadi pahlawan ekonomi ditengah ketidakpastian ekonomi, akibat pandemi yang telah berjalan kurang lebih dua tahun ini,” ujar Ignas Lega.

Ignas Lega menambahkan, transaksi perdagangan elektronik yang mengalami peningkatan selama pandemi, juga menjadi tantangan tersendiri bagi koperasi, untuk bisa memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi melalui digitalisasi koperasi.

“Pemanfaatan teknologi informasi, dapat memudahkan bisnis koperasi untuk terhubung pada anggota dan mitra, khususnya ditengah pembatasan yang diberlakukan sehubungan dengan Pandemi Covid-19,” tegas Ignas Lega.

Pihaknya berharap RAT KSP Solidaritas ini, menjadi evaluasi tehadap segala aspek yang berkaitan dengan kondisi perkembangan koperasi, bagi kesejahteraan seluruh anggotanya hingga saat ini.

“Pengurus dan anggota perlu memikirkan strategi, inovasi dan terobosan baru agar membuat lembaga ini terus eksis dan bertahan dalam masa persaingan global,” tandasnya.

Manager Kopdit Solidaritas Cabang Kupang Kota, Yuliana Woro Mila, mengakui Covid-19 yang belum kunjung selesai, memberikan dampak bagi pertumbuhan ekonomi global, tak terkecuali Kopdit Solidaritas.

“Dengan melaksanakan RAT koperasi ini, dapat menetapkan arah kebijakan yang berlaku, karena setiap anggota diberikan ruang untuk memberikan usulan tentang bagaimana koperasi harusnya dikelola,” aku Yuliana Woro Mila.

Tahapan ini juga, menurut Yuliana Woro Mila, adalah puncak kegiatan koperasi, dimana anggota mendapatkan haknya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, untuk mengukur serta menilai kinerja pengurus atau pengawas, yang telah dipercayakan mengelola dan mengawasi jalannya operasional koperasi.

“Lebih dari itu, RAT merupakan kekuasaan tertinggi dalam pengambilan keputusan koperasi, yang merupakan wujud pelaksanaan prinsip demokrasi, transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola koperasi,” ujar Yuliana Woro Mila. (iir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *