Usulan Formasi CPNS dan PPPK Pemkot Kupang Disetujui Kemen PAN-RB RI

by
Pj. Walikota Kupang, Fahren Funay mendatangi para Pimpinan SKPD usai pimpin Apel Gabungan. (Foto: ist)

BERITABUANA.CO, KUPANG – Usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang terkait formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah disetujui oleh Kemensos PAN-RB RI.

Demikian dikatakan Pj. Walikota Kupang, Fahrensy Funay saat pimpin Apel Gabungan di Halaman Kantor Walikota Kupang, Kamis (4/4/2024).

“Kita harus bersyukur, formasi yang disetujui sesuai dengan yang diusulkan,” ujar Fahren Funay.

Secara rinci, Fahren Funay menyebutkan, formasi kurang lebih 4.700 tersebut, masing-masing untuk tenaga guru berjumlah 904 orang, kemudian tenaga kesehatan berjumlah 274 orang dan tenaga teknis umum berjumlah sekitar 3.000-an orang.

“Kota Kupang memiliki jumlah PTT sebanyak kurang lebih 2.300-an orang, dan usulan lebihnya tersebut rencananya untuk mengakomodir PTT yang dibiayai oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Fahren Funay berharap, bisa memanfaatkan kesempatan ini, karena sudah mengusulkan yang terbanyak.

“Dari formasi yang ada jumlah PTT di Kota Kupang 2.000-an sedangkan PPPK yang diusulkan berjumlah 4.000an. Sedangkan CPNS bagi guru ditiadakan karena tidak disetujui, tapi CPNS bagi tenaga kesehatan dibutuhkan 63 formasi dan CPNS bagi tenaga teknis dibutuhkan 72 formasi, sehingga total kebutuhan CPNS Kota Kupang di tahun 2024 ini berjumlah 135 formasi,” jelas Fahren Funay.

Ditambahkannya dari jumlah formasi PPPK yang diusulkan, tentunya dibutuhkan masukan-masukan dari para pimpinan perangkat daerah sesuai dengan analisa kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Seluruh PTT memanfaatkan kesempatan ini, persiapkan diri dengan baik dan terus belajar, agar mampu mengikuti seleksi PPPK dengan lancar. Para pimpinan perangkat daerah, camat dan lurah diminta untuk memantau para PTT, dan memberikan bimbingan untuk mempersiapkan diri mengikuti seleksi,” tegas dia. (*/iir)