Satgas Pangan Polri Belum Menemukan Praktik Kartel Dibalik Kelangkaan Minyak Goreng

by
Ketua Satgas Pangan Polri Irjen Pol. Helmy Santika.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Satuan Tugas atau Satgas Pangan Polri belum menemukan tindak pidana praktik kartel, penimbunan, maupun permainan harga minyak goreng, yang dilakukan pelaku usaha maupun distributor di kondisi kelangkaan kebutuhan pokok tersebut. Demikian disampaikan Ketua Satgas Pangan Polri Irjen Pol. Helmy Santika kepada media di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/3/2022).

Ketua Satgas Pangan Polri mengatakan kelangkaan minyak goreng di beberapa wilayah, disebabkan adanya penyesuaian pola kegiatan para pelaku usaha dengan kebijakan Pemerintah dalam rangka menstabilkan harga komoditi tersebut.

“Sejauh ini belum ditemukan adanya kartel. Bila masyarakat memiliki informasi praktik-praktik kartel, permainan harga, maupun penimbunan, baik yang dilakukan oleh pelaku usaha, distributor maupun oknum tertentu, maka segera informasikan kepada Satgas Pangan Polri untuk segera kami tindaklanjuti,” katanya.

Dia menjelaskan Satgas Pangan Polri melakukan pengawasan minyak goreng di seluruh wilayah Indonesia, antara lain di Makassar, Medan, Lampung, Nusa Tenggara Timur, Lebak, dan Serang. Dari pengawasan itu, lanjutnya, ditemukan pelaku usaha yang menahan penjualan stok minyak goreng, karena sebelumnya membeli dengan harga lama lebih mahal daripada harga eceran tertinggi (HET) dari Pemerintah.

“Terhadap temuan ini, Polri mendorong untuk segera didistribusikan sesuai mekanisme pasar. Selain itu, sudah ada kebijakan pengembalian produk atau return terhadap pedagang yang membeli minyak sebelum penerapan HET. Selisih harga lama dan HET terhadap minyak goreng yang dibeli pedagang itu akan dibayar oleh Pemerintah,” katanya lagi.

Karena itu, lanjut Helmy, Polri mengimbau kepada seluruh produsen dan distributor minyak goreng untuk segera mendistribusikan barang tersebut. Polri juga meminta para pelaku usaha untuk tidak menahan atau menimbun stok minyak goreng serta mengurangi alokasi distribusi produk.

“Polri selalu mengedepankan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) terkait untuk mengantisipasi lonjakan harga dan mengawal ketersediaan bahan pokok. Polri juga melakukan deteksi dini terkait gejolak permasalahan mulai dari tingkat bawah, baik produsen, petani, pedagang, distributor, importir, maupun konsumen, sehingga bisa dikoordinasikan dengan pihak berwenang untuk mencari solusi terbaik, khususnya menjelang puasa dan lebaran,” sebutnya.

Kemudian, masih menurut Helmy, Polri juga turut serta turun ke lapangan bersama dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, serta Badan Pangan Nasional untuk mengecek dan mengidentifikasi permasalahan yang ada.

“Yang paling terpenting adalah menjaga ketersediaan bahan pokok pangan. Salah satu cara terampuh untuk menjaga harga sembako adalah dengan menjaga ketersediaan stok dan menjaga keseimbangan supply and demand,” demikian Ketua Satgas Pangan Polri. (Jimmy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *