Polda Metro Bantah Tersangka Begal di Bekasi adalah Guru Ngaji

by
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Polda Metro membantah bahwa Muhammad Fikry (20), yang menjadi tersangka melakukan aksi begal dan ditangkap oleh jajaran Polres Metro Bekasi, adalah guru ngaji.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E. Zulpan mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi terkait profesi Fikry yang juga kader komisariat HMI Cabang Bekasi itu.

“Kepolisian sudah investigasi kepada pihak RW setempat, kelurahan setempat bahwa pernyataan dari kuasa hukum korban dan pelaku itu mengatakan dia guru ngaji tidak benar,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (4/3/2020).

Atas dasar itu, Zulpan meminta kepada pihak lain untuk tak lagi mengeluarkan pernyataan bahwa Fikry merupakan seorang guru ngaji.

“Kami imbau kepada mereka agar tidak berikan pernyataan-pernyataan yang sesatkan masyarakat dengan katakan sebagai guru ngaji dan sebagainya,” tutupnya.(CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *