Akses Informasi Hukum Penting Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat

by
by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ibnu Chuldun menegaskan, pemberian informasi hukum kepada masyarakat penting untuk meningkatkan kesadaran hukum. Karena itu diperlukan basis data dokumen dan informasi hukum nasional yang terintegrasi.

“Kanwil Kemenkumham berkomitmen mengelola dan mengembangkan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di wilayah DKI Jakarta,” kata Kepala Kantor Wilayah Ibnu Chuldun saat memimpin kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan JDIH dengan tema “Pembinaan dan Peningkatan Kualitas Data serta Pelaporan JDIH” di kantornya, Rabu (23/2/2022).

Kegiatan ini dihadiri Kepala Sub Koordinator Pengolahan Dokumen dan Informasi Hukum pada Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM (Sri Handayani), Kepala Bagian Hukum Pembinaan HAM, Publikasi dan Dokumentasi Hukum pada Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Ismiyatun), serta seluruh Pengelola JDIH di Wilayah DKI Jakarta.

Ibnu mengatakan, salah satu fungsi hukum yaitu sebagai regulasi yang mengatur kehidupan di suatu negara, dan masyarakat pun dituntut untuk mengetahui segala regulasi yang ada. Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah wajib memberikan akses keterbukaan kepada masyarakat tentang regulasi dan berbagai dokumentasi hukum lainnya.

Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, kata Ibnu, telah diamanahkan kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM sebagai pusat dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional.

Untuk membangun sistem dokumentasi dan informasi hukum berbasis teknologi informasi dan komunikasi, maka setiap anggota JDIH Nasional wajib terintegrasi dengan website pusat.

“Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, penyelenggaraan JDIH Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Administrasi di wilayah DKI Jakarta telah terintegrasi dengan JDIH
Nasional dan seluruhnya pun telah mempunyai website JDIH,” ujar Ibnu Chuldun.

Hal tersebut patut diapresiasi dan tentunya ditingkatkan dengan kemampuan anggota JDIH dalam peningkatan kualitas data serta pelaporan e-report JDIH.

Dengan narasumber yang berkompeten dari Badan Pembinaan Hukum Nasional
Kementerian Hukum dan HAM serta Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Ibnu Chuldun berharap seluruh anggota yang tergabung pada JDIH di wilayah DKI
Jakarta dapat mewujudkan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu, memiliki kualitas data yang baik dan up to date.

“Dan tentunya dapat merealisasikan ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, akurat,
serta dapat diakses secara cepat dan mudah,” lanjut Ibnu Chuldun.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta merupakan instansi vertikal di bidang hukum yang berfungsi sebagai pusat layanan hukum di wilayah DKI Jakarta. Kewajiban untuk memberikan pelayanan dokumentasi dan informasi hukum yang sistematis harus terselenggara dengan baik sebagai bagian dari perwujudan Good Governance guna memenuhi kebutuhan masyarakat atas dokumen, informasi, dan perpustakaan hukum.

Ibnu Chuldun berharap kegiatan ini dapat memberikan pembinaan terhadap anggota JDIH di wilayah DKI Jakarta serta dapat meningkatkan kerja sama yang efektif antara pusat JDIH dan anggota JDIH lainnya.

“Dan semoga apa yang disampaikan oleh narasumber dapat bermanfaat untuk kemajuan kita sebagai wujud pengabdian kepada Negara dan masyarakat,” kata Ibnu Chuldun.Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *