DPRD Depok Akan Meningkatkan Peran dan Tri Fungsi Dalam Pembangunan Kota

by
Suasana Forum Renja Perangkat Daerah Sekretariat DPRD Kota Depok yang digelar secara online dan offline

BERITABUANA, DEPOK – Tahun 2023 mendatang, Sekretariat DPRD Kota Depok akan meningkatkan peran & tri fungsi DPRD dalam pembangunan kota Depok. Hal itu disampaikan saat menggelar Forum Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Sekretariat DPRD Kota Depok, yang dilaksanakan secara online dan offline, di ruang Paripurna, Selasa (22/2/2022).

DPRD, menurut Sekretaris DPRD Kota Depok Kania Parwati memiliki tiga fungsi, yakni
Legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, lalu Anggaran, Kewenangan dalam hal anggaran daerah atau APBD dan Pengawasan, Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.

“Untuk kegiatan yang berhubungan dengan Renja Dewan, ada 3 Kegiatan dan 17 Sub Kegiatan,” ujarnya.

Kegiatan pertama, lanjutnya, pembentukan Peraturan Daerah (Perda) dan peraturan DPRD yang terdiri dari 5 sub kegiatan, diantaranya Penyusunan dan pembahasan program pembentukan daerah, Pembahasan Raperda, Penyelenggaraan kajian perundang-undangan, Fasilitasi penyusunan penjelasan atau keterangan naskah akademik dan penyusunan Tatib DPRD.

“Yang kedua adalah kegiatan Pembahasan kebijakan angggaran ada 6 sub pembahasan, yakni Pembahasan KUA dan PPAS, Perubahan KUA dan PPAS, APBD, APBD perubahan, Laporan Semester dan Pertanggungjawaban APBD, ” bebernya.

Sedangkan yang ketiga Pengawasan penyelenggaraan Pemerintah, kupasnya, sub kegiatannya ada 5 pengawasan Urusan Pemerintahan dan 1 pembahasan, yaitu Pengawasan Urusan pemerintahan dan hukum, Urusan Pemerintahan bidang infrastruktur, Bidang Kesra, Bidang perekonomian, Pengawasan penggunaan anggaran dan Pembahasan LKPJ Kepala Daerah.

“Isu strategis alat kelengkapan dewan komisi A hingga D, diantranya evaluasi RKPD dan penyiapan bahan pokir, ” imbuhnya.

Mengenai optimalisasi peran dan fungsi DPRD, utasnya adalah pendalaman tugas DPRD, Adeksi, Bimtek politik, Publikasi kegiatan, Managemen sistem informasi legislasi, Penyediaan kelompok pakar, Penyerapan aspirasi masyarakat, Reses anggota Dewan, monitoring etika anggota dewan di lingkungan maupun di luar lingkungan.

“Kami sebagai sekretariat DPRD, selalu berupaya melakukan pelayanan optimal terhadap program-program para anggota dewan. Kami berharap dengan penyusunan Renja ini, dapat mengiptimalkan peran dan fungsi DPRD Kota Depok tahun depan,” pungkasnya. (Rki)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *