Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit Slot Orbit 123 Kemenhan Ditangani Secara Koneksitas

by
by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan, penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Satelit slot orbit 123 bujur timur pada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun anggaran 2012 – 2021 akan ditangani tim koneksitas pada Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Saya sudah perintahkan Jampidmil (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer) untuk segera melakukan koordinasi dengan POM TNI dan Babinkum TNI untuk membentuk tim penyidik koneksitas untuk menetapkan siapa para tersangka dalam perkara ini,” ujar Jaksa Agung yang didampingi Jampidmil, Anwar Saadi dan Jampidsus (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus), Febrie Adriansyah saat memberikan keterangannya pers, di Jakarta, Selasa (15/2/2022), di Jakarta.

Diungkapkan Burhanuddin, berdasarkan hasil gelar perkara (ekspose-red) yang dilakukan tim penyidik pada Jampidsus bersama tim penyidik Jampidmil, Puspom TNI, Babinkum TNI serta pihak Kementerian Pertahanan, terdapat dua unsur tindak pidana korupsi yang diduga ada keterlibatan unsur TNI dan Sipil. Karena itu semua penyidik dalam gelar perkara telah menyepakati kasusnya akan ditangani secara koneksitas.

Menurutnya, sesuai dengan pasal 39 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi menyebutkan bahwa Jaksa Agung RI mengkoordinasikan dan mengendalikan penyidijan serta penuntutan kasus korupsi yang dilakukan bersama-sama oleh orang-orang yang tunduk pada peradilan umum dan peradilan militer.

“Jadi atas dasar itulah saya putuskan untuk menyelesaikan kasusnya secara koneksitas,” kata Burhanuddin menandaskan.

Sementara itu Jampidsus Febrie Adriansyah menambahkan, dari hasil gelar perkara tim bersama tersebut juga memamaparkan bagaimana proses sewanya, proses pembayarannya, kemudian disampaikan adanya beberapa hal yang indikasinya kuat melawan hukum.

“Kita juga sudah temukan adanya indikasi kerugian negara, karena dalam sewa tersebut sudah dikeluarkan sejumlah uang sebesar Rp 515.429 miliar,” kata Febrie.

Sedangkan Jampidmil Laksamana Muda Anwar Saadi, menyatakan, tim penyidik koneksitas nantinya akan melibatkan tim dari penyidik POM TNI serta Oditur Militer yang akan berkoordinasi dengan Oditurat Jenderal terkait dalam pelaksanaan penyidikan.

“Jadi, itu sudah ada dalam satu wadah yakni tim penyidik koneksitas yang nantinya akan dilaksanakan bersama-sama berdasarkan ketentuan serta kewenangan masing-masing,” katanya. Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *