Provinsi NTT Berada diurutan 28 Cakupan Vaksin Dosis 1

by
Kadis Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT, dr. Meserasi Ataupah

BEITABUANA.CO, KUPANG – Dari 34 Jumlah Provinsi di Indonesia, untuk cakupan vaksinasi secara nasional, Provinsi NTT berada pada urutan ke-28 untuk Dosis 1 dan urutan ke-25 untuk Dosis 2.

Demikian diakui Kepala Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT, dr. Meseasi Ataupah di ruang kerjanya, Jumat (11/2/2022).

“Memang cakupan vaksinasi masih rendah, tapi kita terus sosialisasi dan berikan pelayanan terbaik buat masyarakat,” jelas Meserasi Ataupah.

Secara rinci Meserasi Ataupah menyebutkan bahwa, sasaran Gelombang I dan II yang belum divaksin sebanyak 746.250 Orang atau 19,48 Persen.

“Sasaran Gelombang I dan II yang sudah divaksin lengkap sebanyak 1.867.501 Orang atau 48,74 Persen, masih terdapat 1.964.937 Orang atau 51,26 Persen yang belum mendapat Vaksin 2,” tandas Meserasi Ataupah.

Sedangkan cakupan vaksinasi Covid-19 paling rendah, tegas Meserasi Ataupah yakni pada kelompok anak-anak, dimana targetnya sebanyak 607.189 Orang. Yang mendapat Vaksin 1 baru sebanyak 128,640 Orang atau 21,35 Persen dan Vaksin 2 ada 11.079 Orang atau 1,82 Persen

“Gelombang I waktunya dari bulan Januari-Juni 2021, dan Gelombang II pada Juli 2021-Maret 2022,” tandas Meserasi Ataupah.

Lebih lanjut Meserasi Ataupah mengungkapkan bahwa cakupan vaksinasi bagi masyarakat umum dan rentan terbanyak untuk vaksin 1 tertinggi di Kabupaten Sikka sebesar 99,37 Persen dan terendah di Kabupaten Sumba Barat yakni 54,77 Persen.

Sedangkan Vaksin 2, tambah Meserasi Ataupah, tertinggi juga ditempati Kabupaten Sikka sebanyak 61,05 Persen dan terendah di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) yakni 29,49 Persen.

“Kalau untuk Vaksin 3, baru kita lakukan di Kota Kupang yakni 1,74 Persen,” jelas Meserasi Ataupah.

Ditegaskan Meserasi Ataupah, meskipun Vaksinasi Covid-19 sudah mencapai Dosis 3, tapi masih banyak yang belum mendapat Vaksinasi sama sekali, dengan berbagai alasan. (iir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *