BPK Periksa Interim atas LKPD TA 2021 Bagi Kabupaten/Kota Peraih WTP

by
Sekda Kota Kupang, Fahrensy Funay saat mengikuti Entry Meeting secara virtual

BERITABUANA.CO, KUPANG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai melakukan pemeriksaan Interim terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2021, pada 18 kabupaten/kota di NTT yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Kepala BPK Perwakilan NTT, Adi Sudibyo dalam sambutannya pada Entry Meeting yang dilaksanakan secara virtual, Kamis (3/2/2022) menyampaikan, pemeriksaan akan berlangsung selama 25 – 28 hari kedepan, dengan komposisi lima hari secara daring dan 20 – 23 hari akan dilaksanakan di lapangan atau lokasi kantor kabupaten/kota.

“Minggu depan tim pemeriksa akan turun dan melakukan pemeriksaan di kabupaten/kota,” tegas Adi Sudibyo.

Komposisi dengan pemeriksaan secara daring, menurut Adi Sudibyo, karena menyesuaikan dengan situasi ditengah pandemi Covid-19 saat ini, yang mengalami perubahan era digital dengan memanfaatkan teknologi komunikasi digital.

“Kami minta bantuan Pemkab/Pemkot, agar pemeriksaan bisa berjalan dengan lancar. Diharapkan predikat yang sudah diperoleh tahun lalu, tetap bisa dipertahankan,” harap Adi Sudibyo.

Pihaknya juga berharap, catatan yang diberikan BPK bisa segera ditindaklanjuti dan diperbaiki, jangan sampai ada hal baru yang akan mempengaruhi penilaian.

Sehingga opini WTP dapat dipertahankan. .
Entry meeting pemeriksaan interim atas LKPD TA 2021 yang berlangsung secara daring itu, di Pemkot Kupang dihadiri pula oleh Wali Kota Kupang, Jefirstson R. Riwu Kore, Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, bersama para Asisten dan pimpinan perangkat daerah lingkup Pemkot Kupang.

Sedangkan 17 kabupaten lainnya masing-masing Pemkab Ende, Timor Tengah Selatan (TTS), Rote Ndao, Malaka, Lembata, Timor Tengah Utara (TTU), Nagekeo, Manggarai Barat, Manggarai Timur, Sabu Raijua dan Pemkab Sumba Timur. (iir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *