Menaker – Mendagri Malaysia Bahas Pelindungan PMI Sektor Domestik

by
Menaker Ida Fauziyah bersama Menteri Dalam Negeri Malaysia Dato' Seri Hamzah bin Zainuddin.

BERITABUANA.CO, JAKARTA–Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerima kunjungan kehormatan (courtesy call) Menteri Dalam Negeri Malaysia, Dato’ Seri Hamzah bin Zainuddin, di Kemnaker,  Selasa (25/1/2022). Kedua pejabat negara tetangga tersebut membahas skema pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik atau Pekerja Rumah Tangga di Malaysia.

“Semua pihak perlu memastikan bahwa skema One Channel System adalah satu-satunya kanal untuk merekrut dan mempekerjakan Pekerja Migran Indonesia sebagai pekerja pada rumah tangga,” jelas Ida Fauziyah dalam keterangannya yang diterima Rabu (26/1/2022).

Melalui One Channel System (sistem satu kanal) ini akan menekan secara signifikan jumlah PMI masuk ke Malaysia yang tidak sesuai prosedur. Penempatan satu kanal ini, menurut Ida, akan memudahkan dua negara dalam melakukan pengawasan, dan dapat menekan biaya perekrutan dan penempatan PMI ke Malaysia.

Pelindungan pekerja migran adalah aspek utama dalam proses penempatan para PMI. Karena itu, Ida mengingatkan kembali setiap PMI harus memiliki kompetensi terlebih dahulu sebelum berangkat ke luar negeri.  “Sebagaimana amanat UU Nomor 18 Tahun 2017, PMI tak boleh berangkat ke luar negeri kalau tidak memiliki kompetensi,” tuturnya.

Ia juga menilai kehadiran UU Nomor 18 Tahun 2017 merupakan langkah awal dalam membenahi tata kelola penempatan PMI dan harus diimplementasikan oleh seluruh pihak. Dalam aturan itu, disebutkan bahwa pemerintah pusat melalui kementerian/lembaga, pemerintah daerah, hingga pemerintah tingkat desa, termasuk pihak swasta dan masyarakat memiliki peranan masing-masing.

“Semua pihak terus bersinergi dari pusat hingga satuan terkecil untuk mengimplementasikan undang-undang tersebut guna meningkatkan kompetensi masyarakat yang menjadi calon PMI,” kata Ida yang didampingi Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi; Dirjen Binapenta & PKK, Suhartono; dan Direktur Bina Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Rendra Setiawan.

Dalam pertemuan,  Ida juga menegaskan bahwa Pemerintah RI mendorong pengembangan kerja sama pengawasan perbatasan darat dan laut antara Indonesia dan Malaysia untuk mencegah dan mengatasi kejahatan lintas batas, termasuk penyelundupan pekerja migran.  “Pemerintah RI juga mendorong dilakukannya kerja sama investigasi dan penindakan hukum terhadap para pelaku penyelundupan PMI non-prosedural, baik pelaku di Malaysia maupun pelaku di Indonesia,” tegasnya.

Dato’ Seri Hamzah bin Zainuddin pada kesempatan ini mengungkapkan, Pemerintah Malaysia menginginkan isu pelindungan PMI sektor domestik harus mendapatkan perhatian khusus karena berpotensi akan terjadinya berbagai pelanggaran kemanusiaan. PMI harus memiliki paspor khusus jika ingin bekerja di Malaysia.

Pemerintah Malaysia, jelasnya, saat ini sedang mengembangkan sistem E-Locker bagi pekerja asing yang akan bekerja di Malaysia, khususnya yang akan bekerja sebagai pekerja domestik. “Sistem ini akan memberikan layanan perlindungan yang baik bagi PMI,” tandasnya. (Ful)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *