Fahri Hamzah Inginkan DPD RI Menjadi Perwakilan Kesultanan di Indonesia

by
Waketum DPN Partai Gerlora Indonesia, Fahri Hamzah.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah menginginkan agar Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI sebagai salah satu lembaga Legislatif, bisa menjadi perwakilan kesultanan di Indonesia, sehingga mampu mewakili tokoh-tokoh daerah yang berkuasa di daerah tersebut.

“Saya sering mengatakan bagaimana DPD bisa mewakili champion-champion daerah yang dulu pernah ada. Sultan Tidore, sekarang alhamdulillah jadi anggotanya Pak Sultan (Wakil Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin),” kata Fahri dalam diskusi publik Gelora Talk bertajuk ‘Penguatan Lembaga DPD RI, Masih Perlukah?’ yang digelar secara virtual, Rabu (26/1/2022).

Keinginan Fahri ini sangat beralasan setelah melihat langkah yang telah dilakukan Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti yang telah melakukan pendekatan kepada Sultan Tidore Husai Alting Sjah pada 2021. La Nyalla pun diberikan gelar Halifatul Mukarram Saidissakallaini Ala Jabalittidore sebagai utusan perwakilan Sultan Tidore di wilayah jauh.

“Saya membayangkan Anggota DPD RI bisa diisi oleh sultan-sultan yang masih ada di Indonesia, seperti Kesultanan Tidore. Kesultanan Tidore 950 tahun itu penguasa Pasifik dulu. Papua dulu punyanya Tidore,” sebut Fahri.

Bahkan Fahri mengaku pernah berkunjung ke Tidore dan bertemu dengan Sultan Tidore yang saat itu menjabat sebagai kepala dinas pariwisata.

“Dulu saya tiba-tiba ke sana, dia jadi kepala dinas pariwisata, ya kan anak buahnya wali kota. Disuruh-suruh wali kota yang no body. Tidak boleh begitu. Lalu, bagus sekarang, alhamdulilah beliau menjadi anggota DPD,” ucap Fahri.

Karenanya, menurut mantan Wakil Ketua DPR RI ini, tak dapat dipungkiri apabila ada beberapa sultan yang berkelakuan menyeleneh. Hal itu terjadi, karena aspirasi mereka tidak disalurkan pemerintah dengan baik.

“Ada banyak sultan-sultan kita di nusantara ini, bermacam-macam kelakuannya. Kenapa? Karena tidak disalurkan secara baik. Bahkan nanti dipakai menjelang pemilu, diadu domba dan sebagainya,” katanya.

Oleh karena itu, Fahri melihat DPD RI bisa menjadi sarana atau wadah bagi para sultan di Indonesia untuk menyalurkan aspirasi dan pikirannya bagi pembangunan bangsa dan negara.

“DPD menurut saya adalah bisa menjadi salah satu penampungnya. Khususnya saat pemilu, saya kira kalau sultan-sultan bisa disalurkan,” katanya.

Namun untuk dapat menampung para sultan masuk ke DPD RI, Fahri mengusulkan kuota 20 persen Anggota DPD RI tidak harus dipilih oleh rakyat. Namun, langsung dipilih atau ditetapkan untuk menjadi representasi kesultanan yang ada di daerah tersebut.

“Mungkin, kalau DPD kita ambil 20 persen dari perwakilan riil yang mungkin tidak harus dipilih, bisa saja reformasi itu kita lakukan ke depan. Bagaimana kita betul-betul merepresentasikan daerah di pemerintah pusat. Karena 2024 kita juga harus betul-betul memikirkan apakah sistem ketatanegaraan kita sudah berjalan dengan baik,” demikian Fahri Hamzah. (Jal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *