Bareskrim Periksa Edy Mulyadi Jumat 

by
Edy Mulyadi

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kasus dugaan kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi mulai disidik Bareskrim Polri. Tokoh yang sedang populer dalam pemberitaan ini akan diperiksa penyidik sebagai saksi pada Jumat (28/1/2022) lusa.

“Rabu tanggal 26 Januari 2022 bahwa perkara ujaran kebencian yang dilakukan saudara EM ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Penyidik juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP ke Kejaksaan Agung,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (26/1/2022).

Selain itu, tambah Ahmad Ramadhan, juga telah dibuat pemanggilan kepada saudara Edy sebagai saksi serta beberapa orang lainnya untuk hadir pada hari Jumat tanggal 28 Januari 2022 mendatang,” ucapnya.

Ramadhan tidak menyebutkan kasus ujaran Edy Mulyadi yang mana yang naik penyidikan, apakah terkait penghinaan Kalimantan Timur sebagai ‘jin buang anak’ atau penyinggungan terhadap Menhan Prabowo Subianto.

“Nanti dilakukan pemeriksaan, terlalu dini kita menyimpulkan,” ujarnya.

“Ini kan baru tahap penyidikan yang jelas kita lakukan pemeriksaan hari Jumat terhadap saksi ya saudara EM dan saksi-saksi lain,” katanya.

Ramadhan mengatakan pihaknya mengirim 2 tim penyidik Bareskrim Polri ke Polda Kaltim dan Polda Jateng. Saksi di Jakarta juga akan menjalani pemeriksaan.

Ramadhan mengatakan barang bukti yang diamankan akan diperiksa ke laboratorium forensik. Dia menyebut Edy Mulyadi telah dilaporkan di 3 LP (Bareskrim, Polda Kaltim, Polda Sulut), 16 pengaduan dan 18 pernyataan sikap. (CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *