Mentan Arman Minta Polisi Periksa Penjual Pangan Nakal Menaikan Harga, Terbukti Salah Cabut Izinnya

by
Menteri Pertanian Amran Sulaiman. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Amran Sulaiman memperingatkan para pelaku usaha untuk tidak menaikan harga pangan di atas ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah. Ia mengatakan sudah meminta kepada Satgas Pangan, yakni Ditreskrimsus untuk melakukan pemeriksaan terhadap sumber-sumber yang menaikan harga tersebut.

“Intinya, harga pangan. Begitu pula beras, kami minta tadi para Satgas Pangan, Ditreskrimsus se-Indonesia, jangan penjual lapak-lapak yang diperiksa. Tetapi sumbernya,” tegas Amran, Jumat (13/2/2026).

Amran memaparkan bahwa seluruh komoditas strategis telah memiliki harga eceran tertinggi (HET) hingga harga acuan penjualan (HAP) yang wajib dipatuhi.

Untuk beras SPHP, harga ditetapkan maksimal Rp12.500 per kilogram (kg). Sementara minyak goreng rakyat atau Minyakita dipatok Rp15.700 per liter, daging ayam Rp40.000 per kg, dan daging sapi Rp140.000 per kg.

“Sekali lagi, jangan ada menaikkan harga di atas harga eceran pemerintah,” tegas Amran.

Ia mengingatkan, kenaikan harga oleh segelintir pelaku usaha akan berdampak langsung pada pemerintah. Karena itu, Amran meminta Satgas Pangan dan aparat penegak hukum bertindak tegas hingga ke hulu rantai pasok.

“Kalau ada yang menjual di atas HET, cari produsennya, dan bila perlu, beri sanksi berat, cabut izinnya,” tegasnya.

Amran menegaskan, penindakan tidak menyasar pedagang kecil, melainkan langsung pada sumber masalah.

Untuk minyak goreng, pengawasan difokuskan pada produsen dan distributor besar. “Kalau minyak goreng, pabrik minyak gorengnya kita cek, dan distributor besarnya,” ujarnya.

Sementara untuk komoditas daging, penindakan dilakukan hingga ke feedloter dan rumah potong hewan (RPH).

“Kalau daging adalah feedloter, penggemukan, dan RPH-nya untuk pemotongan hewan, dicek. Itu yang dicabut izin, itu yang ditindak. Kemudian begitu pula komoditas lainnya,” tegas dia.

Ia menegaskan tidak ada kompromi bagi pelaku yang tetap menaikkan harga. “Kalau harganya dinaikkan, langsung cabut. Tidak boleh operasi,” ujarnya.

Amran juga menegaskan, Indonesia saat ini dalam kondisi surplus untuk sejumlah komoditas pangan utama, termasuk beras, jagung, ayam, telur, cabai, dan bawang merah. Bahkan, sebagian komoditas tersebut sudah diekspor.

“Ayam, telur tidak boleh naik, kita surplus sudah ekspor. Tidak ada alasan naik,” tegas Amran.

Ia memastikan seluruh kebijakan pengendalian harga pangan dilakukan dengan penuh tanggung jawab, terutama untuk melindungi 286 juta penduduk Indonesia di tengah momentum hari besar keagamaan nasional (HBKN).

“Sekali lagi penegasan kami, tolong seluruh pengusaha Indonesia patuh kepada harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya.

Lebih jauh, terkait penindakan di lapangan, Amran mengungkapkan saat ini sudah ada sejumlah pelaku usaha yang tengah diperiksa.

“Sudah ada yang ditindak, sementara sedang diperiksa, ada dua perusahaan yang menaikkan (harga), ada di RPH, di pemotongan, naik Rp1.000. Tapi itu pun kita langsung cek periksa,” ungkap Amran. (Ram)