Soal Plat Kendaraan Polisi, Bukan Hanya Arteria, Ada Juga Anggota DPR Lain

by
Salah satu mobil Anggota DPR RI berplat Polisi. (Foto: Asim)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Mobil Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP), Arteria Dahlan sedang mendapat sorotan, karena memakai plat kendaraan Kepolisian. Mobil tersebut sudah diparkir berhari-hari di Basmen Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Tetapi, bukan hanya Arteria saja yang menggunakan plat polisi di mobil yang dipakainya, ada beberapa Anggota DPR menggunakan pelat polisi tersebut. Salah satunya adalah Anggota Komisi IX DPR yang juga dari F-PDIP, Rahmad Handoyo.

Namun setelah pemakaian plat polisi sedang ramai, Rahmad segera melepas dan mengganti dengan pelat biasa. “Sudah saya suruh dicopot, dari pada nanti tambah rame lagi,” kata Rahmad yang dihubungi beritabuana.co, Kamis(20/1/2022).

Dia menambahkan, lebih baik menghindar dengan mencopot plat nomor polisi di kendaraannya dari pada menambah sorotan.

Menjawab pertanyaan, Rahmad mengemukakan, pemakaian plat polisi di kendaraannya resmi setelah mengajukan ijin. “Saya berkirim surat resmi,” kata Rahmad tanpa merinci ke instansi mana dia berkirim surat.

Penggunaan plat berlogo Polri oleh Anggota DPR RI ini memang bukan hal baru. Sejak beberapa tahun ini sudah ada Anggota memakai mobil dengan plat polisi. Tetapi tidak jelas apa alasannya sehingga mereka itu justru menggunakan pelat polisi dari pada pelat biasa, atau yang digunakan oleh pejabat sipil berkode RFS.

Selain menggunakan plat pejabat sipil, Anggota DPR juga sudah memakai plat DPR di kendaraan milik mereka. Di plat tersebut ada menempel lambang DPR RI. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *